Disaksikan Camat, 34 KPM Durian Daun Terima BLT DD

Disaksikan Camat, 34 KPM Durian Daun Terima BLT DD

Salah seorang dari 34 KPM Durian Daun sedang menerima BLT DD-Berlian-

LAIS, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Pemerintah Desa Durian Daun, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. 

Sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000,- masing-masing KPM yang diperuntukan bulan Januari, Februari dan Maret.

BACA JUGA:Buruannnn !!!! PLN Beri Diskon Gede-Gedean, Catat Tanggalnya

 

 

 

Penyaluran BLT DD perdana oleh Pemdes Durian Daun ini dipimpin langsung oleh Kades Durian Daun, Lilis Susianto yang dihadiri dan disaksikan oleh Camat Hikman, SH, Kasi PMD Jhoni, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta penerima manfaat, Senin (20/03/2023).

Dalam sambutannya Kades menegaskan jumlah penerima BLT DD tahun ini sebanyak 34 KPM. 34 KPM ini ditetapkan berdasarkan musyawarah bersama dan sesuai dengan aturan yang ada.

 

 

 

"Penerima tahun ini sebanyak 34 KPM. Jumlah ini bukan kehendak Kades, BPD ataupun Perangkat Desa. Jumlah ini keputusan musyawarah bersama yang mengacu kepada aturan yang berlaku," jelas Kades.

Ditambahkan oleh Ketua BPD, Mulhakim yang menyampaikan kepada penerima manfaat agar menggunakan uang bantuan sesuai dengan kebutuhan pokok sehari-hari. Apalagi saat ini menyambut bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.

BACA JUGA:TPP 18 Pejabat Ini Terancam Tidak Cair

 

 

 

"Gunakanlah uang bantuan sesuai kebutuhan pokok sehari-hari, apalagi saat ini menjelang bulan Suci Ramadan. Belilah kebutuhan yang diperlukan. Jangan untuk berfoya-foya," kata Ketua BPD.

Senada, Camat Lais Hikman, SH juga menegaskan kepada penerima manfaat agar memanfaatkan uang bantuan sesuai kebutuhan pokok sehari-hari. 

BACA JUGA:Bawaslu dan KAHMI Kota Deklarasi Pemilu Damai

 

 

 

"Tidak semua warga itu menerima bantuan BLT DD dan bantuan lainnya, jadi jika kita menerima bantuan pemerintah, silahkan gunakan sesuai kebutuhan pokok. Pemerintah memberi bantuan untuk kebutuhan bukan untuk foya-foya," jelasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: