Ini 5 Nama Timsel Bawaslu Provinsi

Ini 5 Nama Timsel Bawaslu  Provinsi

Tangkapan layar nama timsel Bawaslu Provinsi-ist-

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Sesuai Dengan Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi di 29 PROVINSI Periode 2023-2028.

 

 

Terkhusus untuk Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu, yakni Dr. Qolbi Khoiri, Ir. Enggar Apriyanto, Firmansyah, S.Pd. Elfahmi Lubis, SH, Resman Hanafi, S.Pt.

BACA JUGA:Ini 10 Nama Calon KPU Provinsi Yang Dikirim ke KPU RI, Hanya Satu Incumbent, Tak Ada Perwakilan Perempuan

 

 

Pengumuman ini berdasarkan, Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

 

 

Kemudian Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: