Dapil Selebar Kampung Melayu Bertambah Jadi 12 Kursi

Dapil Selebar Kampung Melayu Bertambah Jadi 12 Kursi

--



RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Pada pemilihan  umum (Pemilu) tahun 2024 di Kota Bengkulu ada yang mengalami pengurangan alokasi kursi di dua Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Dapil Kota Bengkulu 2.  Meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati yang mana pada Pileg tahun 2019 lalu berjumlah 8 Kursi.



Sedangkan pada pemilu 2024 menjadi 7 kursi, kemudian hal yang sama terjadi di Dapil Kota Bengkulu 4 yang meliputi Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, juga mengalami pengurangan kursi dari 8 kursi menjadi 7 Kursi anggota DPRD Kota Bengkulu.



Walaupun adanya pengurangan alokasi Kursi di Dua Dapil ini, di Dapil Kota Bengkulu 3 yang meliputi Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu terjadi penambahan  2 kursi anggota DPRD, yang mana pada pemilu tahun lalu hanya 10 kursi pada pemilu 2024 menjadi 12 kursi.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Pastikan Jalan Bengkulu Utara - Lebong Dibangun Tahun Ini



Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto, S.Sos, mengatakan saat kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu 2024, yang diselenggarakan pada Rabu (5/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Grage Hotel Kota Bengkulu.


"Adanya perubahan alokasi kursi ini karena ada pengurang jumlah. Sedangkan yang bertambah jumlah kursi anggota DPRD kota Bengkulu ini karena adanya penambahan jumlah mata pilih," ungkapnya.


Secara untuk keseluruhan Jumlah Kursi anggota DPRD Kota Bengkulu tidak ada perubahan sama seperti pada pemilihan tahu 2019 lalu berjumlah 35 kursi DPRD.

BACA JUGA:Malam Nujuh Likur, Masyarakat Diminta Buat Gunung Api


Lantaran jumlah penduduk di kota Bengkulu pada saat penyerahan daftar pemilih sementara pada bulan Oktober lalu ke KPU RI berjumlah 375,526 jiwa.



"KPU RI hanya melakukan perubahan untuk dua dapil saja, sedangkan jumlah keseluruhan tidak ada perubahan, " katanya.


Sementara itu pada kegiatan pada kegiatan pencanangan dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

BACA JUGA: Ada Perubahan Jadwal Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota


Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas terkait dengan kepemiluan ini, sehingga bisa bebas korupsi dimulai dari birokrasi dan melayani pemilih serta peserta pemilu, dalam hal ini partai politik (parpol).


Apalagi setiap warga kota yang sudah memenuhi syarat, menjadi pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.



“Komitmen bebas korupsi itu sudah menjadi kontrak kita, dan wilayah bersih sudah menjadi program serta icon kita melayani dan bukan dilayani,” ujarnya.



Selain itu melayani parpol disampaikannya, selaku penyelenggara pihaknya harus menjaga kedekatan yang sama. Artinya, tidak ada perbedaan salah satu dari 18 parpol yang ada, dengan parpol lainnya.

BACA JUGA:Ini Peran dan Tugas Lima Tersangka Pembuat 102 Senpi Rakitan di Kabupaten Kaur



“Kita tidak ada menjaga jarak dengan parpol, tapi kita melakukan kedekatan yang sama,” katanya.



Pihaknya juga akan selalu bersinergi secara bersama-sama pihak terkait dalam rangka mensukseskan Pemilu nanti, Mengingat tanpa peran serta seperti aparat keamanan, kejaksaan, pengadilan, media massa dan Bawaslu selaku pemantau pemilu, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama dan lain sebagainya, sulit mencapai kesuksesan. “Itu harus kita lakukan kerjasama yang baik secara bersama-sama,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: