Usul Naik Pangkat, Puluhan Anggota Polres Mukomuko "Saling Banting"

Usul Naik Pangkat, Puluhan Anggota Polres Mukomuko

Puluhan anggota Polres Mukomuko sedang mengikuti uji bela diri sebagai syarat usul kenaikan pangkat-Seno-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Puluhan anggota Polres Mukomuko mengusulkan naik pangkat. Pada Selasa (9/5/2023) berkumpul di aula Mapolres setempat. Tak lama puluhan personel berhadap-hadapan dan saling banting. 

BACA JUGA:Ikut Berduka, Pemprov Kunjungi Rumah Korban Pohon Tumbang

 

 

 

 

Tentu peristiwa itu bukan keributan. Melainkan, anggota Polri yang usul Kenaikan Pangkat (UKP) harus mengikuti uji bela diri. Ini merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi anggota Polri.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto SH. S.IK., MH melalui Kabag SDM Polres Mukomuko, AKP Syafrizal menuturkan, bagi anggota Polri, bela diri bukanlah hal baru. Kemampuan ini sudah diajarkan pada saat pendidikan dulu. 

 

Katanya, bela diri wajib dikuasai setiap personel Polri guna menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. 

Ujian bela diri diterapkan dalam syarat kenaikan pangkat anggota Polri merupakan instrumen untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan wajib, yakni bela diri. 

 

Ia menambahkan, ujian beladiri ini diikuti 43 personel Polres Mukomuko. Selain ujian beladiri, masih ada tahapan-tahapan lain yang harus dilalui untuk dinyatakan layak dan diusulkan naik pangkat.

"Personel tidak dinaikan pangkatnya begitu saja, melainkan harus melengkapi persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mendapat surat keterangan penelitian personel dari Bidpropam," demikian AKP. Safrizal. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: