Masyarakat Harus Diberi Ilmu Hukum, Kejari Mukomuko Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

Masyarakat Harus Diberi Ilmu Hukum, Kejari Mukomuko Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH-SENO-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko kembali laksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Ini untuk memberikan pemahaman hukum kepada para para pelajar di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Bahasa Enggano Bengkulu Terancam Punah

 

 

 

 

Rencananya, pekan ini juga tim Kejaksaan akan kembali mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di daerah ini. Baik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

"Minggu ini kami  kembali memberikan sosialisasi pemahaman hukum kepada para pelajar yang ada di Kabupaten Mukomuko,"  kata Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Radiman, SH ketika dikonfirmasi, RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi pagi.

BACA JUGA:Reskan Effendi Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur

 

 

 

 

Lanjutnya, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun ini akan dilaksanakan di empat sekolah yang ada di daerah ini. "Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah sekolah yang kita kunjungi untuk memberikan sosialisasi pemahaman hukum ke pelajar," imbuhnya.

Radiman menambahkan, program JMS ini untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang sejak dini harus mendapat ilmu hukum dengan mengenalkan produk hukum. Seperti Undang-undang agar mereka nantinya taat dengan hukum. 

 

 

 

 

"Kita berikan pemahaman dasar-dasar hukum pada pelajar. Seperti undang-undang yang mengatur tentang informasi dan teknologi elektronik (ITE), penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan lainnya. Semoga dengan adanya sosialisasi ini mereka nantinya taat dengan hukum dan tidak akan melanggar hukum karena mereka sudah tahu konsekuensi apabila melanggar hukum," pungkasnya. 

BACA JUGA:Ada Apa? Mensos Temui Langsung Korban Pedofil Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: