Hindari Penyimpangan, Kejari Bengkulu Utara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, musnahkan barang bukti kejahatan-Berlian-
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya 211 keping pil Samcodin, 17,19 gram Ganja, 1,33 gram sabu dan barang bukti tindak kriminal lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: