Hindari Penyimpangan, Kejari Bengkulu Utara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

 Hindari Penyimpangan, Kejari Bengkulu Utara Musnahkan   Barang Bukti Kejahatan

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, musnahkan barang bukti kejahatan-Berlian-

 

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya 211 keping pil Samcodin, 17,19 gram Ganja, 1,33 gram sabu dan barang bukti tindak kriminal lainnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: