Ombudsman dan Dikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan PPDB

 Ombudsman  dan Dikbud Kota Bengkulu  Buka Posko Pengaduan PPDB

Inilah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu-Azmaliar Zaros-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ombudsman Bengkulu melakukan pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Itu khususnya jalur zonasi. 

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (6) - Diramal Dapat Jodoh Orang Berkedudukan Tinggi

 

 

 

 

 

Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika meminta masyarakat agar melaporkan ke Dikbud jika ada masalah. Jika hal itu tidak dapat ditindaklanjuti, pihak Ombudsman akan langsung ambil alih.

"Ombudsman Bengkulu melakukan pemantauan, baik dengan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah atau lapangan serta mengundang para pihak terkait dengan pelaporan itu nantinya. Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota maupun Provinsi Bengkulu," ujarnya

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / ombudsman dan dikbud kota bengkulu buka posko pengaduan ppdb