Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Polda Kepulauan Riau, pada Rabu (26/07/2023).--

RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Polda Kepulauan Riau, pada Rabu (26/07/2023).

Agenda tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, yang diterima langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun, di ruang kerjanya.

Dalam pembukaannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, bahwa kegiatan bersama tersebut dilaksanakan guna memastikan proses pelayanan STNK dan TNKB di Samsat dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan Account Officer PNM, Jasa Raharja Gelar Safety Campaign dan Safety Riding di Lampung

 

"Dengan kegiatan supervisi pelayanan STNK dan TNKB ini kami mendorong pemeliharaan terhadap kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, termasuk SWDKLLJ dapat meningkat untuk mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat," ujar Rivan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, menyampaikan pentingnya inisiasi strategis program dalam meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Yusri juga menekankan pentingnya optimalisasi aplikasi SIGNAL, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

BACA JUGA:Jasa Raharja Catat Kinerja Keuangan Stabil di Tahun 2022 dengan Rasio Solvabilitas Meningkat

 

“Melalui kegiatan supervisi ini, kami berharap seluruh jajaran terlibat aktif dalam mencapai target strategis tersebut, yang pada akhirnya akan mampu mendorong peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan perusahaan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor,” imbuh Yusri.

Yusri menyampaikan, bahwa Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. “Secara khusus juga bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu.disway.id