Bappenas Jadikan Bengkulu Pilot Projek Percontohan Nasional, Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim

Bappenas Jadikan Bengkulu Pilot Projek Percontohan Nasional, Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M. Nuh, memberikan santunan kematian kepada salah satu Tenaga Kerja Sosial Kecamatan-Windi Junius-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Provinsi Bengkulu adalah salah satu dari enam provinsi yang akan menjalankan pilot projek nasional terkait proyek percontohan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim oleh Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah Nasional (Bappenas) RI. 

 

Bahkan sebelumnya Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, M. MA,  sudah melakukan penandatanganan terkait pilot project tersebut, yang akan disusun pada Anggaran  Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2024.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya begitu mendorong adanya kompensasi atas 40 persen lebih hutan kawan di Provinsi Bengkulu.

 

Gubernur Bengkulu Rohidin mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang mengkaji berapa besaran yang akan didapatkan atas kompensasi yang akan diterima dari sejumlah luas hutan tersebut. 

 

"Ini merupakan suatu isu untuk mendapatkan dana Carbon Trade yang akan diregulasi oleh Menteri LHK. Isu ini kita angkat dan kita pelajari dengan serius karena hutan lindung di Provinsi Bengkulu ini hampir 40 persen lebih," jelas Bayu.

 

Saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian yang cukup serius terhadap isu tersebut, terutama mengenai pemetaan, bentuk program, dan penggunaan dana yang akan diperoleh dari kompensasi tersebut. Yang tentunya akan dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas fiskal di Provinsi Bengkulu

 

"Ini perlu kita pelajari terlebih dahulu terkait berapa kompensasi yang harus diterima, regulasi, dan penataannya. Disetiap kabupaten itu kan luas wilayah hutan konservasinya berbeda-beda," jelas Bayu. 

 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengatakan Provinsi Bengkulu memiliki potensi wilayah yang cukup besar, dengan 20 ribu kilometer persegi wilayah. Sementara dari sejumlah luasan tersebut, hanya sekitar 46 persen daerah yang bisa digarap dan 43 persennya yakni kawan hutan.

 

"Kita dituntut untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan ini yang menjadi kontribusi Bengkulu terhadap penurunan emisi gas karbon di Indonesia maupun di dunia. Bahkan dari 43 persennya ini akan mendapat kompensasi karena untuk menjaga iklim tetap baik," tuturnya. 

 

Setelahnya, juga akan dibuat sebuah program terkait dengan penghematan energi yang rendah karbon serta pengelolaan wilayah pesisir yang rendah karbon. Ia mengatakan, sebelumnya juga sudah dibahas untuk wilayah pesisir dan aspek kehutanan. Serta terkait dengan lahan dan efek hasil dari pengelolaan energi. 

 

"Terkiat dengan lahan dan aspek dari pengelolaan energi ini nanti, akan ada bentuk kompensasi," katanya.

 

Ia juga mengatakan, program tersebut sejalan dengan Program Bengkulu Net Sink yang juga sedang digagas. Ia menegaskan, disamping membangun infrastruktur strategis dan mengeskplorasi kekayaan alam di Bengkulu, di sisi lain juga diperlukan pembangunan yang rendah karbon berketahanan iklim. "Sehingga tidak terjadi pencemaran," katanya. 

 

Namun, hal itu terkendala terkait pembangunan infrastruktur pembangkit listriknya, karena terkendala syarat penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terkait dengan regulasi dengan kewajiban 30 persen TKDN.

 

Padahal, lanjut Rohidin sebenarnya kewajiban yang ada dalam regulasi tersebut tidak mungkin diaplikasikan dalam pembangunan infrastruktur listrik, termasuk eksplorasi panas bumi menjadi energi listrik.

 

"Karena teknologi dalam kelistrikan belum siap dari industri dalam negeri. Makanya saran presiden, karena ini EBT, energi baru dan terbarukan, justru tidak harus memenuhi persyaratan itu. Tapi harus tetap diputuskan dalam bentuk rapat terbatas," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: