Mau Modal Usaha Cepat Tanpa Bunga? Buruan Lengkapi Syaratnya, Ini Simulasi Cicilannya

Mau Modal Usaha Cepat Tanpa Bunga? Buruan Lengkapi Syaratnya, Ini Simulasi Cicilannya

KUR Pegadianan Syariah tanpa bunga-Hendri-

RADARBENGKULU,DISWAY.ID - KUR Syariah Pegadaian memberikan fasilitas pinjaman kepada para pelaku usaha produktif untuk meningkatkan bisnis mereka dalam jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip akad Rahn (Gadai Syariah). Tidak seperti sistem perbankan konvensional, pada KUR Syariah Pegadaian tidak ada penerapan bunga bagi peminjam yang membutuhkan modal usaha.   

 

 

 

Sebagai gantinya, ada biaya pemeliharaan (mu'nah) sebesar 6 persen per tahun atau 0,14 persen per bulan. Kriteria penerimaan KUR ini diperuntukkan bagi para pemilik usaha produktif dan sesuai dengan tujuan utama untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

   

 

 

 

Pimpinan unit pegadaian Bintuhan Wisnu mengatakan kepada wartawan Radar Bengkulu, bagi yang berminat mendapatkan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian, terdapat persyaratan tertentu yang perlu dipenuhi sebelumnya. Sebab kebutuhan dana untuk mengembangkan usaha dapat diatasi dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) Pegadaian Syariah, tanpa adanya beban bunga adalah jawabannya. 

 

 

 

Apa saja syarat-syarat ini? Berikut adalah penjabarannya mengenai syarat-syarat pinjaman KUR Syariah di Pegadaian: 

        

 

 

 

 Berlandaskan prinsip syariah, diharapkan usaha yang dibiayai melalui KUR ini akan mendapatkan berkah dan pertumbuhan yang baik. Rentang pinjaman KUR yang tersedia untuk penerima adalah antara Rp 1.000.000 hingga Rp 10.000.000. Sementara itu, jangka waktu angsuran dibagi menjadi empat pilihan, yaitu 12, 18, 24, dan 36 bulan. 

 

 

Dalam hal ini, penerima pinjaman memiliki fleksibilitas dalam memilih jangka waktu angsuran sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

     

Calon penerima pinjaman dapat memperkirakan besaran pinjaman dan angsuran bulanan sebelum mengajukan permohonan. Meskipun jumlah pinjaman yang ditawarkan tidak sebanyak pada KUR di lembaga perbankan lain, namun proses pengajuan di Pegadaian lebih cepat, mudah, dan dinilai penuh berkah. Bahkan, angsuran bulanan yang harus dibayarkan oleh penerima pinjaman tidak memberikan beban yang berat.

   

 

 

Berikut adalah simulasi cicilan KUR Pegadaian Syariah 2023:

 

Angsuran 36 bulan: Rp 291.800

Angsuran 24 bulan: Rp 430.700

Angsuran 18 bulan: Rp 569.600

Angsuran 12 bulan: Rp 847.400

    

 

BACA JUGA:Tipe KUR BRI dan Simulasi Cicilan, Mari Dicatat

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk mengetahui persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah tahun 2023:

 

-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

 

-Fotokopi Surat Nikah bagi calon penerima yang sudah menikah

BACA JUGA:Mudah Banget, 5 Langkah Upgrade Dana Premium Gratis

-Bagi calon penerima yang memiliki tempat tinggal tetap, sertakan bukti seperti Surat PBB, sertifikat tanah, atau dokumen pendukung lainnya

 

 

-Jika alamat tempat tinggal berbeda dengan alamat pada e-KTP, sertakan Surat Keterangan Domisili

 

 

-Fotokopi rekening telepon, listrik, atau air

-Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari otoritas yang berwenang.

    

 

 

Langkah-langkah pengajuan KUR Pegadaian Syariah adalah sebagai berikut:

 

 

-Isi formulir pengajuan

 

 

-Serahkan dokumen yang diminta

 

 

Kemudian nanti tim survei oleh petugas Pegadaian datang, jika disetujui, tanda tangani akad Pencairan dana KUR kepada penerima.

 

 

Selanjutnya, penerima melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

  

 

"Keunggulan KUR Pegadaian Syariah terletak pada pelayanan yang lebih cepat dan mudah. Pengajuan KUR dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, KUR Pegadaian Syariah dijalankan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), tutup Wisnu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: