Selain Biaya Premi, Ternyata Ada Biaya Asuransi Lain yang Wajib Dibayar? Yuk simak

Selain Biaya Premi, Ternyata Ada Biaya Asuransi Lain yang Wajib Dibayar? Yuk simak

manfaat perencanaan keuangan sejak dini dari Manulife Indonesia-ist-

 

RADAR BENGKULU - Biasanya para nasabah hanya mengetahui biaya umumnya saja yaitu premi asuransi.

 

Premi asuransi ialah kewajiban oleh pemegang polis yang berupa pembayaran rutin setiap bulannya kepada pihak perusahaan asuransi didalam jangka waktu atau sesuai dengan perjanjian yang sudah tertulis didalam polis asuransi. 

 

Dari sumber lifepal menjelaskan bahwa terdapat beberapa biaya asuransi lainnya yang harus dibayarkan seperti, biaya akuisisi, biaya asuransi, administrasi, biaya penarikan dan penebusan polis , biaya pengalihan dana investasi untuk asuransi unit link, biaya pengelolaan dana investasi untuk unit link dan juga biaya pajak

 

Berikut sobat penjelasannya yang harus anda ketahui dan pahami!

BACA JUGA:Sudah Tahukah Anda Apa itu Premi Asuransi? Yuk Kenali Jenis dan Tips Memilih Premi Asuransi

1. Biaya akuisisi

Merupakan biaya yang meliputi biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis juga pencetakan dokumen, biaya lapangan , biaya pos dan telekomunikasi. Besaran yang perlu dibayarkan tergantung pada produksi asuransi juga perusahaan asuransi. 

 

Biaya akuisisi ini biasanya berdasarkan premi berkala dengan besaran berbeda beda, umumnya yaitu sebesar 70 persen dalam tahun pertama juga tahun kedua.

Untuk tahun ketiga, sampai kelima sebesar 20 persen selanjutnya jika masuk ditahun keenam dan seterusnya sebesar 0 persen alias gratis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: