Ini Syarat Lapor Diri PPG Daljab 2023 Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan!

Lapor diri PPG daljab -ist-
8. Surat keterangan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
9. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang masih berlaku.
10. Surat bebas Napza
11. File scan NPWP
12. File scan kartu keluarga (KK)
13. File scan akta kelahiran
14. File scan KTP orangtua. Jika sudah meninggal lampirkan surat keterangan kematian.
15. File scan asli SK kepegawaian terbaru/kenaikan pangkat 3 tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: