10 Persen Lahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Digarap, Masyarakat Belum Banyak Tahu

10 Persen Lahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Digarap,   Masyarakat Belum Banyak  Tahu

Foto bersama saat Balai Besar TNBBS menggelar sosialisasi dalam rangka penanganan Konflik Tenurial-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menggelar sosialisasi kawasan hutan di Desa Sukajaya, Kecamata Nasal, Kaur.  Acara ini gigelar di aula salah satu hotel di Kota Bintuhan, Jumat (8/12/).

Acara sosialisasi kegiatan yang dikuti 42 peserta yang terdiri dari Perwakilan Kementerian lingkungan Hidup RI, OPD teknis di jajaran Setda kaur, Camat Nasal dan beberapa kepala desa yang peta administrasinya berbatasan langsung dengan hutan kawasan serta Non Governmental Organization ini  (NGO) ini. Acara ini dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Hopalara, S.Pd.

   

 Arahan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Hopalara, S.Pd mengatakan, konflik tenurial bisa terjadi karena desa yang masyarakatnya ada yang bermukim atau mengolah lahan dalam kawasa hutan sehingga dikemudian hari dapat muncul klaim kepemilikan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan tersebut. 

     "Pemerintah Kabupaten Kaur sangat peduli tentang   konflik tenurial yang ada di wilayah kita ,terkhusus  masalah hukum  di Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal. Seperti, pemukiman, perkebunan  ilegal dikawasan hutan lindung,"ujar Hopalara.

 

"Kita berharap apabila terjadi konflik tenurial nantinya dapat diselesaikan dengan baik. Yaitu, dengan tetap memperhatikan nilai kemanusiaan. Karena menurut kami, banyak masyarakat masih belum mengetahui tempat yang dilarang untuk diolah menjadi lahan pertanian dan perkebunan," terang Hopalara.

 

Kepala Bidang Pengelolaan TNBBS Wilayah II Liwa Amri, SH, MH mengatakan digelarnya sosialisasi ini adalah upaya agar tidak terjadi konflik tenurial di Kabupaten Kaur, mengingat kabupaten yang berada di ujung Provinsi Bengkulu ini berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. 

     

"Untuk luasan TNBBS yang ada di Kabupaten Kaur ada sekitar 64,000 H, dan 10 % lahannya sudah dirambah atau digarap masyarakat. Sehingga kita upayakan agar tidak terjadi konflik," jelas Amri. 

 

 "Kami sengaja mengundang Pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mencarikan solusi. Salah satunya dengan melakukan pendataan kembali masyarakat yang sudah merambah. Nanti kita bentuk kelompok koservasi, dan kita lakukan pembinaan agar tidak membuka lahan baru," terang Amri. 

     "Kita tetap mementingkan nilai kemanusian. Masyarakat perambah kita berikan akses mengolah dengan arif dan bijaksana , tapi tidak untuk memiliki. Ini dengan tujuan hutan lestari, masyarakat sejahtera, namun dengan catatan tidak adalagi perambah baru," tutur Amri.(hel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu