Masih Kurang Peralatan, Dinas Damkar Kaur Ajukan Bantuan Sarpras ke Kementerian Dalam Negeri
Kepala Dinas Damkar, Kabupaten Kaur, Ujang Yulisman S.Sos, M.Si-Hendri-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kaur saat ini masih kekurangan alat sarana dan prasarana untuk menjalankan tugas. Karena, saat ini cuma ada dua mobil pemadam kebakaran yang bisa dioperasikan.
Mengingat pentingnya alat operasional di Dinas Damkar Kaur, Dinas Damkar Kaur mengajukan proposal bantuan alat sarana dan prasarana ke Kementerian Dalam Negeri berupa alat pemadam kebakaran 5 unit dan mobil komando 1.
BACA JUGA:Suasana Perayaan Natal di Kabupaten Kaur Aman dan Kondusif
Bupati Kaur, H.Lismidianto SH.MH melalui Kepala Dinas Damkar, Kabupaten Kaur, Ujang Yulisman S.Sos, M.Si mengatakan, pengajuan proposal ke Kemendagri bidang bencana dan kebakaran ada 6 unit kendaraan roda dua, 1 unit mobil komando untuk operasional diwilayah yang sulit dijangkau dan 5 unit mobil mobil pemadam kebakaran.
"Dinas Damkar Kaur terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan operasional, terutama alat sarana dan prasarana penunjang kerja ketika terjadi musibah kebakaran yang terjadi di Kaur. Untuk diketahui, saat ini cuma ada dua unit mobil pemadam kebakaran yang digunakan untuk penunjang kerja di Dinas Damkar Kaur," kata Ujang kemarin.
BACA JUGA:SMPN 31 Satu Atap Kaur Sosialisasikan Gaya Hidup Berkelanjutan
Sedangkan untuk alat sarana dan prasarana penunjang dinas Damkar yang ada saat ini untuk operasional ada 5 unit. Ini terdiri dari 2 branwir atau mobil pemadam kebakaran, 1 tangki, 1 mobil pompa penyedot. Semuanya difungsikan untuk 15 kecamatan yang ada di Kaur walaupun jarak tempuh berjauhan.
Dinas Damkar Kaur memaksimalkan dalam pelayanan untuk pemadam kebakaran dan ada 1 pos pelayanan pemadam kebakaran di Kecamatan Tanjung Kemuning. Karena, masihterbatas sarprasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu