Samakan Persepsi, Polres Kaur Gelar Rapat Kerja bersama OPD

 Samakan Persepsi, Polres  Kaur Gelar Rapat Kerja bersama OPD

Kepolisian Resort Kaur menggelar rapat kerja internal unit pemberantasan pungutan liar parkir di tempat wisata wilayah Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

 

"Pajak Parkir yang dikelola secara pribadi dengan kewajiban harus membayar 30% dari retribusi yang dipungut," sampai Porwanto.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu