Gaji ASN Mukomuko Sudah Bisa Dibayar, Cek Informasi Terbaru

Gaji ASN Mukomuko Sudah Bisa Dibayar, Cek Informasi Terbaru

Hingga masuk pekan kedua Bulan Januari, sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko belum menerima gaji bulan pertama tahun 2024-Seno-

 

Ditanya mengenai APBD, Agus menuturkan Perda APBD Mukomuko tahun 2024 yang disahkan pada tanggal 14 Desember 2023 lalu, hingga Senin (8/1/) masih proses evaluasi gubernur. 

Pemkab Mukomuko masih menunggu evaluasi selesai. 

 

"Harapan kita, evaluasi APBD segera selesai," sebut Agus.

 BACA JUGA:Shio Paling Beruntung 10 Januari 2024, Banyak Peluang Sukses

BACA JUGA:Hasil Ramalan Bintang, 3 Zodiak Ini Memiliki Sifat Paling Baik Hati

Ditambahkannya, jika evaluasi tuntas, akan terbit SK Gubernur Bengkulu, pihak eksekutif akan membahas hasil evaluasi bersama legislatif. Setelah itu dikembalikan ke Pemprov untuk mendapatkan nomor Perda. 

 

 

"Yang jelas masih proses evaluasi. Harapan kita cepat rampung, sehingga tahapan berikutnya dapat dijalankan, dan APBD bisa cepat direalisasikan," pungkas Agus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: