Temani Teman Stor Tunai, Uangnya Dicuri, Akhirnya Begini
Tersangka MK, pelaku pencurian uang di ATM sebesar Rp 105.000.000 sudah diamankan jajaran Polres Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pelaku penipuan kerap tak terduga. Walaupun itu teman, tetapi uangnya masih dicuri. Seperti yang terjadi pada Minggu, 7 Januari 2024 sekira pukul 16.33 WIB.
Ceritanya, Maya pergi jalan bersama temanya, sebut saja MK. Saat itu Maya melakukan Setor Tunai di ATM BRI sebesar Rp 11.700.000 ( Sebelas Juta Tujuh ratus Ribu Rupiah) dan temannya MK berdiri di dekat korban Maya.
BACA JUGA:Mantan Kepala SMK IT Bengkulu Selatan Datang Sendiri Menjalani Penahanan
Setelah itu, Maya pergi lagi melakukan setor tunai lewat BRI LINK sebesar Rp 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Ini dikarenakan tidak bisa di ATM BRI Cabang Manna.
Setelah selesai setor tunai, Maya yang kemudian jadi korban dan temannya MK, yang kemudian jadi tersangka pergi ke Pantai Pasar Bawah. Pada saat di Pantai Pasar Bawah, korban Maya minta tolong dibelikan makan dengan tersangka MK. Tersangka pun pergi menggunakan sepeda Motor milik korban Maya.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Bupati Bengkulu Selatan Soal Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Sedangkan dompet korban Maya terletak di bawah jok Motor tersebut. Setelah beberapa lama, tersangka MK pun kembali kemudian serta duduk- duduk di Pantai Pasar Bawah. Beberapa lama kemudian, korban dan tersangka pulang. Setelah pulang, korban Maya pergi ke BRI LINK dekat Hotel Ayu, Kutau untuk mengecek saldo rekening BRI dan isi ATM nya.
Ternyata, saldo yang ada hanya RP 3.113.000. (Tiga Juta Seratus Tiga Belas Ribu Rupiah). Padahal, awalnya jumlah saldo Rekening BRI Maya sebesar Rp 105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah). Maya pun langsung memberitahukan kejadian ini ke pamannya. Atas Kejadian tersebut Maya mengalami kerugian sebesar Rp.105.000.000 (Seratus Lima Juta Rupiah).
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur Bersama Komponen Masyarakat Gelar Aksi Penanaman Pohon
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi mengatakan, Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian uang dari rekening melalui ATM sebesar Rp 105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah).
Yang mana tersangka MK juga merupakan teman dekat Maya, dan MK berhasil diamankan dirumahnya di Daerah Ketapang, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Yang mana keseharian MK merupakan eks pelajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu