Temani Teman Stor Tunai, Uangnya Dicuri, Akhirnya Begini

Temani Teman Stor Tunai, Uangnya Dicuri, Akhirnya Begini

Tersangka MK, pelaku pencurian uang di ATM sebesar Rp 105.000.000 sudah diamankan jajaran Polres Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU  - Pelaku penipuan kerap tak terduga. Walaupun itu teman, tetapi uangnya masih dicuri. Seperti yang terjadi pada Minggu, 7 Januari 2024 sekira pukul 16.33 WIB.

Ceritanya, Maya pergi jalan bersama temanya, sebut saja   MK. Saat itu  Maya melakukan Setor Tunai di ATM BRI sebesar Rp 11.700.000 ( Sebelas Juta Tujuh ratus Ribu Rupiah) dan  temannya MK  berdiri di dekat korban Maya.

BACA JUGA:Mantan Kepala SMK IT Bengkulu Selatan Datang Sendiri Menjalani Penahanan

 

Setelah itu,  Maya pergi lagi melakukan setor tunai lewat BRI LINK sebesar Rp 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Ini dikarenakan tidak bisa di ATM BRI Cabang Manna.

Setelah selesai setor tunai, Maya yang kemudian jadi korban dan temannya MK, yang kemudian jadi tersangka  pergi ke Pantai Pasar Bawah. Pada saat di Pantai Pasar Bawah, korban  Maya minta tolong dibelikan makan dengan tersangka MK. Tersangka  pun pergi menggunakan sepeda Motor milik korban  Maya.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Bupati Bengkulu Selatan Soal Musyawarah Perencanaan Pembangunan

 

Sedangkan  dompet korban  Maya terletak di bawah jok Motor tersebut. Setelah beberapa lama, tersangka MK pun kembali kemudian serta duduk- duduk di Pantai Pasar Bawah. Beberapa lama kemudian, korban dan tersangka  pulang. Setelah pulang, korban Maya pergi ke BRI LINK dekat Hotel Ayu, Kutau  untuk mengecek saldo rekening BRI dan isi ATM nya.

Ternyata, saldo yang ada hanya  RP 3.113.000. (Tiga Juta Seratus Tiga Belas Ribu Rupiah). Padahal,  awalnya jumlah saldo Rekening BRI  Maya sebesar Rp 105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah). Maya pun  langsung memberitahukan kejadian ini ke pamannya. Atas Kejadian tersebut  Maya mengalami kerugian sebesar Rp.105.000.000 (Seratus Lima Juta Rupiah).

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur Bersama Komponen Masyarakat Gelar Aksi Penanaman Pohon

 

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi mengatakan,  Polres Bengkulu Selatan (BS)  berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian uang dari rekening melalui ATM sebesar Rp 105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah).

Yang mana tersangka MK juga merupakan teman dekat Maya, dan MK berhasil diamankan dirumahnya di Daerah  Ketapang, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Yang mana keseharian MK merupakan eks pelajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu