Kuota Program Listrik Gratis di Provinsi Bengkulu Hanya 1.230, yang Daftar Baru 600 Rumah

Kuota Program Listrik Gratis di Provinsi Bengkulu Hanya 1.230, yang Daftar Baru 600 Rumah

Program Listrik Gratis di Provinsi Bengkulu Sudah Capai 600 Pendaftar, Kuotanya hanya 1.230-ist-

RADAR BENGKULU - Antusiasme masyarakat Bengkulu terhadap Program Pemasangan Listrik Gratis 2024 sejak dimulai pada 16 Januari 2024.

Tercatat sudah 600 rumah mendaftar. Dan untuk diketahui jumlah kuota listrik gratis untuk provinsi Bengkulu sebanyak 1.230.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, S.T., M.Si, mengungkapkan bahwa melalui hotline Dinas ESDM Provinsi Bengkulu di nomor 0852 8081 8581, sudah tercatat lebih dari 600 pendaftar untuk Sambungan Rumah (SR) Listrik gratis di Provinsi Bengkulu.

Donni Swabuana menyampaikan "Luar biasa antusias masyarakat, dari nomor hotline WA saja setiap hari kita menerima kisaran 50 - 100 usulan per hari dari seluruh kabupaten kota."

Saat wawancara  di Kantor Gubernur  Bengkulu Senin, 29 Januari 2024, Donni Swabuana menegaskan bahwa surat sudah dikirim ke kabupaten kota untuk menunggu usulan dari Bappeda masing-masing yang dihimpun dari desa kelurahan.

BACA JUGA:7 Keunggulan Spesifikasi iPhone yang Tidak Tertandingi oleh Ponsel Merek Lain

BACA JUGA:4 Malaikat Mendatangi Manusia yang Lagi Sakit, Apa Saja Tugasnya? Mari Cari Tahu

Antusiasme mencapai 600-an pendaftar. Itu belum termasuk pendataan dari Bappeda di masing-masing daerah.

Donni mengindikasikan bahwa masih banyak rumah masyarakat yang belum teraliri listrik, dan pihaknya memperkirakan jumlah usulan dapat mencapai 2.000-an hingga penutupan pendaftaran.

"Kuota kita untuk program ini hanya 1.230 pemasangan gratis yang disubsidi pemerintah.

Kalau dilihat trennya, kemungkinan bisa sampai 2.000. Jika nanti melebihi kuota, kita akan upayakan pola lain untuk mengakomodir, terutama soal support pendanaan," tambahnya.

Proses verifikasi terhadap usulan melibatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Bappeda, dan seleksi oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Donni menekankan bahwa penerima SR subsidi pemerintah harus benar-benar berhak, dengan kategori tidak mampu.

"Untuk proses verifikasi melibatkan PLN. Mereka nanti yang akan melakukan seleksi. Apakah mereka layak menerima sambungan listrik subsidi pemerintah ini. Untuk kategori tidak mampu nanti akan dinilai Bappeda masing-masing dan Dinas Sosial," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: