Polsek Mukomuko Selatan Pulangkan Pelaku Penggelapan Motor, Ini Penjelasannya

Polsek Mukomuko Selatan Pulangkan Pelaku Penggelapan Motor, Ini Penjelasannya

Restorative Justice diterapkan Polsek Mukomuko Selatan terhadap pelaku penggelapan-Seno-

“Kemudian terhadap RD dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor untuk berdamai dan pelapor mengajukan surat permohonan pencabutan laporan polisi. Atas dasar tersebut maka dilakukan upaya Restorative Justice oleh Polsek Mukomuko Selatan, " Ucap Iptu M. setya Yuli. 

Atas kasus ini kedua pihak mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si. dan Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu M. Setya Yuli, S.H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: