Bawaslu Mukomuko Masih Butuh Pegawai ASN Meski Sudah Dapat Korsek dan Bendahara

Bawaslu Mukomuko Masih Butuh Pegawai ASN Meski Sudah Dapat Korsek dan Bendahara

Bawaslu mukomuko butuh ASN guna melengkapi jajaran sekretariat-ist-

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Mukomuko terus melengkapi jajaran sekretariat.

Koordinator Sekretariat (Korsek) sudah diisi setelah beberapa waktu kosong. Begitupun dengan bendahara. 

Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo menuturkan, untuk Korsek Bawaslu Mukomuko dijabat oleh Ralin Dikar, semua ia merupakan staf di Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Sementara untuk bendahara dijabat oleh Abu Zaman yang merupakan ASN Pemkab Mukomuko yang diperbantukan ke Bawaslu Mukomuko. 

"Anggota atau Komisioner Bawaslu Mukomuko sudah menggelar pleno. Dan disepakati Pak Ralin sebagai Koordinator Sekretariat dan Abu Zaman sebagai bendahara. SK (Surat Keputusan) keduanya sudah terbit dan mereka sudah mulai bekerja," ungkap Teguh. 

Kendati demikian, sambung Teguh, Bawaslu Mukomuko masih butuh bantuan setidaknya 3 ASN yang diperbantukan ke Bawaslu Mukomuko. 

BACA JUGA:Ini Perkembangan Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kadis Dikbud Mukomuko Kampanyekan Caleg Lewat WhatsApp, Begini Prosesnya

Satu orang untuk mengisi sebagai staf divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, pelatihan, data, dan informasi. 

Dibutuhkan juga satu orang ASN untuk staf divisi hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas.

Kemudian satu ASN lagi dibutuhkan sebagai staf divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

"Untuk 3 ASN lagi kami masih menunggu dari pemkab Mukomuko. Yang jelas untuk jabatan koordinator sekretariat dan bendahara di Bawaslu sudah terisi dan menjalankan tugas membantu Bawaslu," ungkapnya.

BACA JUGA:HUT KE 21, Jelajahi Alam Kabupaten Mukomuko dan Dapatkan Hadiah Mobil Idaman Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: