Bupati Mian Optimis Meraih WTP ke -7 Atas LKPD 2023

Bupati Mian Optimis Meraih  WTP   ke -7  Atas LKPD 2023

Bupati Mian Siap Pertahankan WTP Atas LKPD 2023-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU – Kabupaten Bengkulu Utara menjadi yang terbaik dan menempati posisi pertama se-Provinsi Bengkulu soal laporan  Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023, Survei Penilaian Integritas, dan LHKPN.

Laporan capaian kinerja Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 terdiri dari lima kategori area intervensi memberikan skor terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten yakni Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Capaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

BACA JUGA:Cawapres Mahfud MD Hadiri Istighosah di Ponpes Darussalam Bengkulu Utara , Janji Sejahterakan Guru Ngaji

 

Untuk hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK sampai dengan Tahun 2023, Kabupaten Bengkulu Utara telah menyelesaikan seluruh tindaklanjut rekomendasi sebanyak 91,39 persen.

Hal ini menunjukan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan dan tidak ada pembiaran dalam penyelesaian rekomendasi dan kerugian daerah.

BACA JUGA:Calon Wakil Presiden Mahfud MD Kunjungi Bengkulu Utara, Bukan Kampanye, Tapi Hadiri Kegiatan Istiqosah NU

 

Hasil Survei Penilaian Integritas Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 sebesar 74,21. Hasil ini meningkat 1,59 % dari tahun 2022. Hasil ini menunjukan meningkatnya kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 persen ditahun 2023,  yang pelaporannya melalui Aplikasi e LHKPN KPK, LHKPN merupakan menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhindar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Berkomitmen Tetap Terdepan Atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah

 

Sementara itu, capaian kapabilitas aparat pengawasan intern Pemerintah Pemkab Bengkulu Utara naik level dari level 2 menjadi level 3.

Ini menunjukan meningkatnya peran inspektorat dalam perbaikan tata Kelola, pengelolaan risiko, pengendalian intern atas program strategis pemerintah daerah, dan mendeteksi serta mencegah terjadi penyimpangan/froud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu