KPU Provinsi Bengkulu Bakar 103.832 Lembar Surat Suara

 KPU Provinsi Bengkulu Bakar 103.832 Lembar Surat Suara

KPU provinsi bengkulu Musnahkan 103.832 Surat Suara Rusak dengan cara dibakar-windi-

 

RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan  sebanyak 103.832 lembar surat suara yang rusak telah dimusnahkan secara menyeluruh pada H-1 sebelum hari pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 13 Februari 2024 ini.

Proses pemusnahan ini dilakukan di seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta instansi terkait lainnya.

Rincian jumlah surat suara yang rusak meliputi 1.551 lembar surat suara untuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), 3.031 lembar surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, 96.420 lembar surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), 1.107 lembar surat suara untuk calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dan 1.723 lembar surat suara untuk Calon DPRD kabupaten dan kota.

BACA JUGA:KPU Kaur Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 31 TPS Sulit Dijangkau

BACA JUGA:Mobil Listrik SU7 Xiaomi Akan Segera Mencapai Tahap Produksi Massal

"Seluruh surat suara yang rusak hasil dari proses sortir dan lipatan kemarin, hari ini telah dimusnahkan. Kota Bengkulu telah melaksanakan pemusnahan," ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, pada hari Selasa, 13 Februari 2024.

Rusman memastikan bahwa semua surat suara yang rusak di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu telah dimusnahkan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

"Pemusnahan dilakukan oleh KPU kabupaten dengan pengawasan dari Bawaslu, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya. Kita koordinasikan setiap langkah untuk memastikan pemusnahan dilakukan dengan baik," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa penggantian surat suara yang rusak telah diterima oleh KPU kabupaten/kota, sehingga tidak akan ada kendala terkait surat suara pada hari pencoblosan. Semua logistik telah tersedia dan siap untuk didistribusikan.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Alam Terbaik di Cilacap, Cocok untuk Mengisi waktu Liburan Panjang

BACA JUGA:10 Wisata Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo yang Enak dan Dijamin Tidak Menguras Isi Kantong

"Setelah dilaporkan ke pusat, penggantinya sudah kita terima dan logistik sudah siap untuk didistribusikan. Semuanya sudah selesai dan siap digunakan." 

Sebelumnya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pelatihan, dan Diklat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, S.Sos, mengungkapkan bahwa temuan mengenai surat suara rusak tersebut ditemukan setelah proses sortir dan pelipatan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: