Jasa Raharja - Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan dan Usul 2 Maret jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional

pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, di Semarang, Jawa Tengah.-Ist-
Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan pada 2 Maret sesuai dengan penandatanganan Resolusi PBB tentang Aksi Keselamatan Jalan.
Aksi ini, kata Aan,bukan hanya sekadar seremoni, tetapi akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan seluruh pilar negara, termasuk semua lapisan masyarakat.
Salah satu tindaklanjut dari pencanangan ini, kata Kakorlantas, akan dilakukan Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024.
Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
“Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” ujar Aan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakapolda Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol.Bakharuddin, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan, dan para peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi TA. 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: