Korban Tabrakan antara KA Rajabasa dan Bus Angkutan Umum di Oku Timur Terjamin Jasa Raharja

Korban Tabrakan antara KA Rajabasa dan Bus Angkutan Umum di Oku Timur Terjamin Jasa Raharja

Seluruh Korban Tabrakan antara KA Rajabasa dan Bus Angkutan Umum di Oku Timur Terjamin Jasa Raharja-Poto jasa raharja-

 

  RADAR BENGKULU - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu Lintas yang melibatkan kereta api (KA) Rajabasa relasi Tanjungkarang–Kertapati dengan Bus Putra Sulung yang terjadi di perlintasan kerata api Desa Kotabaru, Martapura OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (21/4/2024).

BACA JUGA:Dempo Xler yakin Putusan MK Mampu Mewujudkan Harapan Rakyat Indonesia, Prabowo-Gibran Menang

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang di Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU Segera Terlaksana

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban.

BACA JUGA:Jangan Termakan Rayuan Calo Pada Seleksi Penerimaan Polisi di Polres Mukomuko, Ada Pungli Langsung Lapor!

 

Untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Sementara terhadap korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris korban.

Dewi menyampaikan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api.

“Kami turut prihatin dan berduka Cita atas musibah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: