Pemda Seluma Optimis Opsen Pajak Bisa Dongkrak PAD

Pemda Seluma Optimis Opsen Pajak Bisa Dongkrak PAD

Foto bersama saat melakukan audiensi dengan Kepala UPTD Samsat Seluma dan Jasa Raharja, Selasa,30 April 2024 di ruang Asisten Administrasi dan Umum-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten Seluma optimis penerimaan dari opsen pajak akan semakin mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk membahas hal itu, Pemkab Seluma diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, M.T didampingi Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, ST melakukan audiensi dengan Kepala UPTD Samsat Seluma dan Jasa Raharja, Selasa,30 April 2024 di ruang Asisten Administrasi dan Umum.

BACA JUGA:Kondisinya Semakin Miring, Jembatan Muara Matan Seluma Terancam Putus

 

Kepala Bapenda Seluma Suparjoh S. Sos M. Si menyampaikan bahwa Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kemudian, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Seluma No. 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

BACA JUGA:Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Seluma ke 21, Tonjolkan Seni Budaya dan Pertandingan Olah Raga

 

Audiensi tersebut membahas hasil rakor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang telah dilaksanakan di Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu.

"Audiensi menghasilkan suatu rumusan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima opsen pajak  MBLB dari Kabupaten Seluma. Sedangkan pemerintah Kabupaten Seluma menerima opsen pajak dari PKB dan BBNKB," ujar Kepala Bapenda Suparjoh, S. Sos, M. Si.

BACA JUGA:Tanda Tangani Komitmen, Tujuh OPD Seluma Dicanangkan sebagai Pelayanan Publik Berbasis HAM

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, S.IP, M.T menyampaikan, ia sangat setuju. Karena, opsen tersebut langsung diterima oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, maupun Pemerintah Provinsi, sehingga dapat mempermudah proses penggunaan dalam pembangunan di Kabupaten Seluma.

"Mengingat kegiatan ini akan menjadikan tumpuan untuk mencapai target pendapatan daerah dari opsen pajak PKB dan BBNKB," ujar Asisten H. Hendarsyah, S.IP, M.T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu