Pemerintahan Desa Linau Bangun Jalan Rabat Beton dan Jalan Usaha Tani

Pemerintahan Desa Linau  Bangun Jalan Rabat Beton dan Jalan Usaha Tani

Inilah papar merek pembangunan sarana yang dibuat Pemerintahan Desa Linau membangun jalan rabat beton dan jalan usaha tani-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintahan Desa Linau  membangun jalan rabat beton dan jalan usaha tani yang terdapat di dua titik, satu titik di Km 1 BRT dan titik dua di Dantaran Linau sepanjang 212 meter bersumber dari Dana Desa anggaran tahun 2024 senilai Rp  217.015.600,yang dimulai 23 April 2024.

Pekerjaan sudah dimulai pada 23 April 2024 untuk titik 1 di Dantaran sudah selesai sepanjang 66 meter hampir tinggal 40 meter dengan lebar 3 meter ketebalan 20 cm. Sedangkan titik kedua pada km 1 BRT pekerjaan selanjutnya. 

BACA JUGA: SMAN 10 Pentagon Kaur Raih Medali Emas Dalam Ajang Indonesia International Invention Expo 2024

   

Kepala Desa Linau Ispi Yulidarmin melalui Kaur Keuangan Fobi Nazirman menyampaikan  pembangunan rabat beton jalan usaha tani merupakan usulan dari masyarakat berdasarkan kesepakatan beberapa waktu yang lalu, jalan yang dilalui masih tanah merah dan mengalami kesulitan. Maka disepakati dengan membuat jalan rabat beton menyambung jalan rabat beton sebelumnya, minggu (5/5/2024). 

"Dengan membangun jalan rabat beton jalan usaha tani yang terdapat di dua titik, satu titik di Km 1 BRT dan titik dua di Dantaran Linau sepanjang 212 meter bersumber dari Dana Desa anggaran tahun 2024 senilai Rp 217.015.600 ," Jelasnya. 

BACA JUGA:Panitia Seksi Upacara HUT Kabupaten Kaur Matangkan Persiapan

 


Pemerintahan Desa Linau membangun jalan rabat beton dan jalan usaha tani-Hendri-radarbengkulu

Dikatakannya, pembangunannya berjalan dengan lancar paling terkendala dengan  cuaca hujan sebab untuk memasukan material jalan yang dilalui licin, namun pekerjaan selsai tepat waktu. 

"Diharapkan nanti setelah pembangunan selesai jalan bisa mempermudah akses mengeluarkan hasil perkebunan, seperi sawit, cengkeh, jengkol, karet dan lainnya.''

BACA JUGA:Ini Pesan Bupati Kaur Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan 25 Calon DPRD Kaur Terpilih

 

Camat Maje Sarpazian S.Sos mengatakan, menegaskan kepada Pemerintahan desa melalui TPK agar melakukan pengerjaan sesuai dengan petunjuk teknis, gambar dan aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu