Kades Tunggal Jaya Rismanaji: Tidak Ada Larangan Kades Maju Pilkada
Kades Tunggal Jaya Rismanaji: Tidak Ada Larangan Kades Maju Pilkada -Seno-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kades Tunggal Jaya, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mukomuko, Rismanaji menegaskan, tidak ada larangan bagi seorang Kades yang berniat maju pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Pernyataan itu disampaikan Rismanaji menjawab respon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko yang mempertanyakan dirinya mengambil formulir penjaringan bakal calon Bupati Mukomuko di DPC Gerindra beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA:Makin Seru, APDESI Mendukung Rismanaji Kades Tunggal Jaya Dalam Pilbup Mukomuko 2024
Rismanaji meminta kepada siapapun untuk membangun narasi yang baik, sejuk, serta mencerdaskan.
Jangan sampai manuver politik seseorang dianggap salah oleh publik.
Kata Rismanaji, tahapan Pilkada ini masih cukup panjang.
Baru sampai penjaringan bakal calon kepala daerah.
Belum ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada.
BACA JUGA:Gula vs Garam, Mana Yang Lebih Buruk? Ini Kata Para Ahli
BACA JUGA:Makanan Terbaik Untuk Dikonsumsi dan Harus Dihindari Jika Sedang Menderita Diare, Menurut Ahlinya
"Tentu nanti, kalau tiba waktu saya benar-benar diusung oleh Parpol sebagai calon Bupati atau sebagai calon Wabup, pastinya saya akan mundur terlebih dulu sebagai Kades. Kalau gak mundur saya tidak memenuhi syarat untuk pencalonan," kata Rismanaji.
Kemudian soal organisasi APDESI, ia menjelaskan, bahwa APDESI Mukomuko tidak hanya mendiskusikan persoalan desa.
APDESI Mukomuko juga kerap mendiskusikan persoalan serta tantangan pembangunan daerah, bahkan soal kebangsaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: