Pabrik Rokok di Bengkulu Sudah Beroperasi Tapi Belum Ada Target Penerimaan Cukai

Pabrik Rokok di Bengkulu Sudah Beroperasi Tapi Belum Ada Target Penerimaan Cukai

pabrik rokok di Bengkulu ini baru beroperasi tahun 2024, belum ada target cukai yang ditetapkan-Ist-

RADAR BENGKULU - Pabrik rokok yang dikelola oleh Raflesia Mekar Mandiri di daerah Curup, Rejang Lebong, telah memulai operasinya.

Namun, meski pabrik ini sudah beroperasi, pendapatan yang dihasilkannya belum termasuk dalam komponen penerimaan cukai di Provinsi Bengkulu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Koen Rachmanto, menjelaskan bahwa rokok yang diproduksi oleh pabrik tersebut, dengan merek Coffe Trift, belum memiliki target penerimaan cukai di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Maret 2024 Pabrik Rokok di Provinsi Bengkulu Beroperasi, Bisa Cegah Peredaran Rokok Ilegal

BACA JUGA:Helmi Hasan Membantah Fitnah Pemecatan Dempo Xler yang Ingin Maju Pilgub Bengkulu 2024

"Karena pabrik rokok di Bengkulu ini baru beroperasi tahun 2024, belum ada target cukai yang ditetapkan. Produksi rokok Sigaret Kretek Pangan (SKP) dari pabrik tersebut juga masih tergolong minimalis. Sehingga tarif cukai yang dihasilkan masih rendah," ungkap Koen pada Senin, 6 Mei 2024.

Meskipun begitu, kehadiran pabrik rokok ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Adu Gagasan Antara Rohidin dan Helmi di Pilgub Bengkulu 2024, Skor 1-1 Atau 2-0?

BACA JUGA:Berlangsung Damai, Tuntutan Warga Kecamatan Maje dan Nasal di PLN ULP Bintuhan Belum Tuntas

Rokok yang diproduksi difokuskan untuk menjangkau kalangan masyarakat dengan harga terjangkau, sekitar Rp 10 ribu per bungkus.

"Dengan harga yang bersaing, diharapkan rokok produksi legal ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di pasaran," tambahnya.

Koen juga menegaskan bahwa kenaikan cukai rokok saat ini tidak terlalu berpengaruh pada kemiskinan di Provinsi Bengkulu.

Terutama karena segmentasi konsumen yang biasa mengonsumsi rokok dengan tarif cukai yang lebih tinggi adalah masyarakat menengah hingga atas.

Raflesia Mekar Mandiri telah melakukan pengajuan kepada KPPBC Bengkulu sejak Desember 2023, sebelum akhirnya mendapatkan izin untuk beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: