Rohidin Mersyah Tidak Bisa Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024? Ini Penjelasan Pengamat Politik Bengkulu
dikabarkan bahwa Rohidin Mersyah tidak bisa mengikuti kontestasi Pilgub Bengkulu sebagai calon gubernur bengkulu pada november 2024-windi-
BACA JUGA:Hati-Hati! Kaki Bisa Melepuh Jika Tidak Gunakan Alas Kaki di Pelataran Masjid Nabawi
BACA JUGA:Erna Sari Dewi Menjadi Ketua DPW NasDem Provinsi Bengkulu Gantikan Posisi Ferry Ramli
Dalam poin a, penghitungan 2 kali masa jabatan dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama.
Yaitu masa jabatan pertama selama 5 tahun penuh dan masa jabatan kedua paling singkat selama dua setengah tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sampai dengan akhir masa jabatan Kepala Daerah.
"Tapi dari hasil rapat KPU dengan anggot komisi 2 DPR RI itu membuat kejelasan tidak lagi abu -abu. Dimana sesuai dengan putusan MK mengatakan tidak melihat jenis jabatan, baik itu pelaksana tugas atau pejabat sementara. Asal sudah dua setengah tahun, maka dianggap satu periode," ungkapnya .
Maka dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PUU-XXI/2023 tersebut menjadi jelas bahwa untuk pilkada di Provinsi Bengkulu akan berubah peta politiknya dengan tidak akan bisa majunya lagi Rohidin Mersyah.
"Dipastikan akan banyak calon yang akan maju untuk mengikuti kontestasi Pilgub yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang, " ujar Dr. Masterjon.
Menurut Dr. Masterjon, kejelasan yang diberikan oleh hasil rapat dengan DPR RI ini mengakhiri ketidakpastian yang selama ini melingkupi masa jabatan kepala daerah.
"Hasil dari rapat bersama anggota DPR RI itu menjadi jelas. Tidak lagi abu-abu. Kalau selama ini kan masih abu-abu," tegasnya.
Dengan tidak bisa majunya kembali Rohidin Mersyah, Pilgub Bengkulu 2024 diperkirakan akan diwarnai oleh munculnya banyak kandidat baru yang siap bersaing memperebutkan kursi gubernur.
Situasi ini tentunya akan meningkatkan dinamika politik di Bengkulu, dengan berbagai partai politik dan kandidat independen yang berusaha mendapatkan dukungan dari pemilih.
Kondisi politik yang berubah ini juga diharapkan dapat membawa angin segar dalam proses demokrasi di Bengkulu.
Munculnya kandidat-kandidat baru yang berkompeten diharapkan dapat memberikan pilihan yang lebih beragam bagi masyarakat.
Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pemerintahan di masa mendatang.
" Dengan peta politik yang berubah, dinamika kampanye dan pendekatan kepada masyarakat juga akan mengalami penyesuaian. Kandidat diharapkan dapat menghadirkan visi dan misi yang jelas serta program kerja yang konkrit untuk menarik perhatian pemilih."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: