Mukomuko Susun Rencana Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami, Panduan Kebijakan Kebencanaan

Mukomuko Susun Rencana Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami, Panduan Kebijakan Kebencanaan

Mukomuko Susun Rencana Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami, Panduan Kebijakan Kebencanaan -Seno-

 

radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun dokumen rencana kontingensi Bencana gempa dan tsunami.

Penyusunan dokumen ini melibatkan langsung pemerintah pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BBPB). 

Penyusunan dokumen kontingensi bencana gempa dan tsunami ini juga melibatkan lintas sektoral, meliputi TNI-POLRI, OPD jajaran Pemkab Mukomuko, BMKG, dan organisasi kemasyarakatan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Acara ini dimulai Senin, 15 sampai 19 Juli 2024 bentempat di ruang rapat kantor Bupati setempat. 

Kalak BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT menuturkan, dokumen ini penting dimiliki daerah sebagai acuan atau panduan melaksanakan tugas penanggulangan bencana. 

"Dengan adanya dokumen ini, kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana gempa dan tsunami bisa terstruktur, efektif dan efisien serta sesuai peraturan yang berlaku," terang Ruri. 

Kabupaten Mukomuko, lanjut Ruri salah satu daerah yang rawan terdampak bencana gempa dan tsunami.

Sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan penduduk yang tangguh dengan bencana, sumberdaya manusia yang siap melakukan penanggulangan, dan infrastruktur yang memadai untuk penanggulangan bencana. 

Untuk menyiapkan kesiapsiagaan daerah dari berbagai sektor itu, tambah Ruri dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Maka dari itu, Kabupaten Mukomuko perlu didukung oleh pemerintah pusat dari sisi keuangan. 

"Nah, dokumen kontingensi bencana ini bisa dikatakan menjadi syarat utama bagi daerah yang membutuhkan support dana pusat. Ini menjadi dasar bahwa kita siap mengelola keuangan untuk kebencanaan. Makanya dokumen ini sangat penting," ujar Ruri.

"Saya mohon bantuan semua pihak untuk sama-sama memberikan pendapat agar menghasilkan dokumen kebencanaan yang baik," imbuh Ruri. 

Ditempat yang sama, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto yang mewakili Bupati Mukomuko menyampaikan, penyusunan dokumen kontingensi bencana gempa dan tsunami ini langkah awal yang tepat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: