Kasus Penembakan 2 Warga Bengkulu Utara. PT. Agricinal Bakal Berbuntut Panjang, Keluarga Ingin Buat Laporan

Kasus Penembakan 2 Warga Bengkulu Utara. PT. Agricinal Bakal Berbuntut Panjang, Keluarga Ingin Buat Laporan

Kasus Penembakan 2 Warga Bengkulu Utara. PT. Agricinal Bakal Berbuntut Panjang, Keluarga Ingin Buat Laporan-Ist-

 

radarbengkuluonline.id - Kasus penembakan terhadap dua warga sipil di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara bakal berbuntut panjang.

Kejadian penembakan diduga dilakukan oleh pihak keamanan PT. Agricinal, kabar terbaru pihak keluarga Korban penembakan bakal melaporkan kejadian ini.

Penasehat Hukum (PH) kedua korban, Eka Septo, SH, menegaskan bahwa laporan tersebut akan dilayangkan setelah seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan terkumpul.

Eka menjelaskan bahwa laporan terhadap PT. Agricinal tidak dapat dipisahkan dari tragedi penembakan yang diduga melibatkan perusahaan tersebut.

"Laporan terhadap PT. Agricinal yang bakal kita layangkan, tentunya tidak lepas dari tragedi dugaan penembakan terhadap kedua korban," ungkap Eka, Rabu 17 Juli 2024.

Ia menambahkan bahwa pengumpulan dokumen dan bukti masih terus berlangsung, dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan korban dan keluarganya. 

"Mengingat peristiwa dugaan penembakan tersebut, secara tidak langsung telah memberikan dampak yang besar bagi korban dan keluarganya. Sementara sama-sama kita ketahui, dugaan itu tidak bisa dipisahkan dari keberadaan PT. Agricinal," kata Eka.

Korban dugaan penembakan yang sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu kini telah pulang ke rumah. 

"Kondisinya saat ini masih dalam pemulihan, dan perban luka akibat dugaan penembakan saja belum dilepas. Karena pasca tertembak, bagian paha korban harus dijahit," jelas Eka.

Eka juga menyebutkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan ke mana laporan tersebut akan dilayangkan, tergantung dari dokumen dan bukti yang dikumpulkan. 

"Misal nantinya ada unsur pidana, maka sudah barang tentu laporannya kita sampaikan kepada pihak kepolisian. Kemudian jika ada unsur pelanggaran HGU, maka kita laporkan ke kementerian atau instansi terkait lainnya," tegas Eka.

Ia menambahkan bahwa laporan terhadap PT. Agricinal juga terkait dengan berbagai polemik yang telah lama terjadi antara perusahaan dan warga sekitar. 

"Polemik yang berujung pada berbagai tindakan yang dialami warga bukan sekalidua saja terjadi. Dugaan penembakan itu, bisa dikatakan puncak dari polemik," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: