Bupati Gusnan Mulyadi Cek Lokasi SDN 31 Bunga Mas, Kondisinya Rusak, Laporannya Begini

Bupati Gusnan Mulyadi  Cek Lokasi SDN 31 Bunga Mas, Kondisinya Rusak, Laporannya Begini

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM mendengarkan keluhan masyarakat dan langsung bertindak atas keluhan tersebut-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id -- Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM langsung melihat kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 31 yang berada di Kecamatan Bunga Mas. Karena, dari keluhan tersebut ada tiga kelas yang dianggap sudah rusak berat.

Keluhan yang disampaikan masyarakat terkait dunia pendidikan itu saat  kegiatan Bujian Dusun.

BACA JUGA:Wakil Bupati Rifai Tajuddin Mencalonkan Diri Melalui Koalisi Tujuh Partai di Bengkulu Selatan

 

Tidak menunggu lama, usai mendengar apa yang diharapkan oleh masyarakat, dia langsung menuju ke alamat sekolah tersebut. 

"Untuk itu, saya perintahkan juga kepada PUPR untuk melihat kondisi sekolah tersebut. Kedepannya, jangan sampai sekolah tersebut  membahayakan siswa - siswinya pada saat proses belajar mengajar. Bahkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah saya minta juga apa kendalanya,"papar Gusnan di Kecamatan Bunga Mas, Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA:7 Partai Politik akan Berkoalisi Hadapi Gusnan Mulyadi - Ii Sumirat Mersyah di Pilbup Bengkulu Selatan

 

Usai mendapat perintah dari Bupati,  Pelaksana Harian(Plh) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya,M.Pd menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah melihat secara langsung kondisi sekolah tersebut. Tetapi, terkait mengapa sekolah tersebut tidak juga mendapatkan bantuan,  hal ini juga yang akan dicarikan solusinya.

"Terkadang kita hanya melihat faktanya saja, bahwa sekolah itu rusak kenapa tidak diperbaiki.  Pengusulan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah melalui Dapodiknya itu, hal itulah yang akan menjadi penentu. Apakah bisa mendapatkan bantuan apa tidak. Sehingga, fakta tersebut diketahui oleh Pemerintah Pusat apa tidak,"papar Lusi.

BACA JUGA:Bidang Jasa Konstruksi PUPR Bengkulu Selatan Belajar Pengisian Lembar Pengawasan Pekerjaan

 

Karena dalam Dapodik itu, ada laporan terkait kerusakan aset yang ada di sekolah. Masalahnya, yang sering ditemui dilapangan keadaan sekolah itu rusak,  tetapi gambaran didalam Dapodik dalam laporan kerusakan itu, semuanya masih baik - baik saja. Bahkan, dibawah 25 persen.

Sehingga, apa yang Dinas Dikbud ajukan kepada Pemerintah Pusat terbantahkan. Dan dianggap belum membutuhkan. Solusinya, nanti pihak Dikbud akan memanggil kepala sekolah dan operator Dapodik dan melihat secara langsung kondisi Dapodik tersebut. Bagaimana cara pihak sekolah melaporkan tingkat kerusakan sekolah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu