Bupati Erwin Octavian Bersyukur, Tenun Bumpak Seluma Sudah Terdaftar sebagai Indikator Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Santosa serahkan sertifikat indikasi geografis kepada Bupati Seluma Erwin Oktavian-Wawan-radarbengkulu
BACA JUGA:Segera Serah Terima Jabatan, Ini Nama Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Seluma Yang Baru
Bupati Seluma Erwin Octavian SE mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan resmi tersebut
"Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pengakuan atas dedikasi para penenun Seluma yang telah menjaga tradisi ini selama bertahun-tahun. Bahkan sebelum Indonesia merdeka.Kami akan terus mendukung dan mempromosikan Tenun Bumpak Seluma agar semakin dikenal dan dihargai, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Selain itu, kami juga akan mendaftarkan produk-produk IG lainnya yang memang memiliki karakteristik khas seperti padi klewer, jering mudo, petai dan durian ungu, serta produk HKI lainnya," sampainya.
BACA JUGA:Hati-Hati Aksi Penipuan, WA Palsu Catut Nama Sekda Seluma
Ditambahkanya, penyerahan sertifikat tersebut tidak hanya meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan ekonomis dari Tenun Bumpak Seluma, tetapi juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap produk ini dari potensi pemalsuan, eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, dan pengakuan dari daerah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu