Ulah Oknum Dokter Berinisial S, RSUD Mukomuko Dibikin Heboh, Ketua DPRD Geram
Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik dimintai uang untuk mendapatkan tindakan operasi benjolan yang ia derita, padahal pasien tersebut peserta BPJS kesehatan-Seno-
radarbengkuluonline - RSUD Mukomuko kembali menjadi sorotan setelah viral ada warga bernama Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik dimintai uang untuk mendapatkan tindakan operasi benjolan yang ia derita, padahal pasien tersebut peserta BPJS kesehatan dan berobat menggunakan BPJS.
Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM., M.Kes memastikan pungutan biaya kepada pasien tersebut bukan dilakukan oleh manajemen rumah sakit. Akan tetapi ulah oknum dokter berinisial S.
Kata Syafriadi, dirinya terkejut setelah mendapat laporan dan mendapat informasi dari masyarakat ada pasien BPJS dimintai uang untuk operasi. Setelah ditelusuri, ternyata pasien tersebut menerasfer uang sebesar Rp 3,5 juta ke rekening pribadi dokter berinisial S.
Syafriadi menegaskan bahwa oknum dokter berinisial S itu telah melakukan inprosedural alias melanggar prosedur pelayanan di RSUD Mukomuko.
"Uang itu tidak dibayarkan melalui RSUD. Tapi dikirim ke rekening oknum dokter yang bersangkutan. Wajar saja tidak dibayar ke RSUD, karena pasiennya, ditanggung BPJS. Seluruh biaya mereka ditanggung BPJS," beber Syafriadi kesal.
Kata Syafriadi, ia sudah memanggil oknum dokter berinisial S untuk dimintai klarifikasi soal dugaan Inprosedural yang ia lakukan terhadap pasien. Oknum dokter itu juga mengakui perbuatannya.
"Sudah saya panggil. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakuinya. Dia (dokter berinisial S) berjanji akan mengembalikan uang itu utuh kepada pasien," sebut Direktur RSUD Mukomuko ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: