Jasa Raharja Bengkulu Gerak Cepat Jajaki Jejak Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bengkulu Gerak Cepat Jajaki Jejak Pajak Kendaraan

GERAK CEPAT JASA RAHARJA BENGKULU JAJAKI JEJAK KENDARAAN BERMOTOR-Jasa Raharja -

raderbengkuluonline.id – Selasa 20 Agustus 2024, Jasa Raharja Bengkulu melakukan koordinasi ke Kantor Kelurahan Sukarami dalam rangka mengakomodir layanan pembayaran pajak serta melakukan sosialisasi manfaat pembayaran pajak bagi masyarakat.

Pada kegiatan ini Kepala Jasa Raharja Bengkulu beserta jajarannya bertemu langsung dengan Bapak Lurah Sukarami.

BACA JUGA:Ormas Keagamaan Belum Dapat Mengelola Tambang di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bengkulu Siap Membawa Pulang Medali Emas dari PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024

Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK menyampaikan kepada Bapak Lurah Sukarami Firmansyah untuk bersama-sama saling bersinergi menghimbau wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu serta mendata ulang data tunggakan kendaraan bermotor di Wilayah Sukarami.

BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 Provinsi Bengkulu Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Paslon Walikota Bengkulu Dedy Ermansyah-Nuragiyanti Daftar ke KPU Kota Tanggal 28 Agustus

“Dengan sinergitas yang terjalin, semoga dengan berjalannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu Khususnya di Sukarami untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ, karena SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahun nya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang besar santunannya diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017,”Ujarnya. 

Pada kegiatan ini Penanggung Jawab Samsat Kota Bengkulu Yanuar Wahyudin menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja sekaligus memberikan edukasi seputar tertib berlalu lintas dan juga patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Perlu diketahui juga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga bulan November 2024.

BACA JUGA:Sebelum Launching, DPMPTSP Bengkulu Selatan Datangkan Trainer dari Bank Bengkulu

Hal senada yang disampaikan Bapak Lurah Sukarami Firmansyah, Ia menyampaikan bahwa pihaknya turut berkomitmen dalam mengimplementasikan kegiatan Jemput Pajak (JEJAK) ini agar data kendaraan bermotor di Kelurahan Sukarami tervalidasi serta pembayaran Tunggakan PKB dan SWDKLLJ dapat diakomodir oleh TIM Pembina Samsat Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: