Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Dikukuhkan Bupati Mian

 Pengurus Masjid   Agung Baitul Makmur Dikukuhkan Bupati Mian

Bupati Mian Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur-Berlian-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur  -  Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Masa Bhakti 2024 – 2027 dikukuhkan oleh Bupati Bengkulu Utara secara resmi  di Balai Daerah Arga Makmur, Kamis, 22 Agustus 2024.

Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 400/2529/B.2/2024 .

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu bersama TIM Pembina Samsat Bengkulu Utara Optimalisasi JEJAK ke Desa-Desa

BACA JUGA:Lakukan Sosialisasi, BKSDA Pasang Perangkap Harimau di Bengkulu Utara

 

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten I Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua Baznas Kabupaten Bengkulu Utara dan Ketua MUI Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, yang juga memberikan sambutan dan arahan kepada para pengurus baru.

BACA JUGA: Ini Daftar Nama 13 Pejabat Bengkulu Utara Yang Dilantik Sekda

BACA JUGA:Sukses, Sang Merah Putih Berkibar di Bengkulu Utara

 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terbentuknya kepengurusan yang baru, yang terdiri dari para ulama, cendekiawan, dan sumber daya manusia yang terlatih dan berpengalaman.

“Semangat bagi kita dan para pengurus Masjid Agung yang baru saja dikukuhkan. Kita patut bersyukur atas kesempatan ini dan mengapresiasi bahwa kepengurusan baru ini terdiri dari individu-individu yang tulus dan ikhlas dalam mengembangkan dan memakmurkan Masjid Agung Baitul Makmur,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Mengadakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Ratu Samban

BACA JUGA:Bengkulu Utara Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-79 di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu