Masih 53.446 Penduduk Bengkulu yang Belum Rekam KTP Elektronik

Masih 53.446 Penduduk Bengkulu yang Belum Rekam KTP Elektronik

Masih 53.446 Penduduk Bengkulu yang Belum Rekam KTP Elektronik-Poto ilustrasi-

Di Kabupaten Bengkulu Utara, dari 222.031 warga wajib KTP, sebanyak 218.933 jiwa (98,60 persen) telah melakukan perekaman.

Masih ada 3.098 jiwa yang belum melakukan perekaman, dengan penambahan 1.367 wajib KTP baru.

Untuk Kabupaten Rejang Lebong mencatat perekaman sebesar 94,37 persen. Dari 214.639 warga wajib KTP, 202.564 jiwa telah terekam.

BACA JUGA:3 Tempat Makan di Madiun yang Paling Terkenal Enak dan Harganya Murah, Ada Bakmie, Bakso dan Srasadesa

BACA JUGA:5 Tempat Wisata yang Lagi Ngetren dan Menarik di Lamongan, Cocok Buat Dinikmati Bersama Pasangan Atau Keluarga

Namun, masih ada 12.075 jiwa yang belum melakukan perekaman, dan penambahan wajib KTP sebanyak 1.256 jiwa.

Di Kabupaten Seluma, perekaman KTP-el mencapai 92,04 persen, dengan 146.203 dari 158.840 warga wajib KTP telah terekam.

Masih tersisa 12.637 jiwa yang belum melakukan perekaman, dan ada penambahan 533 wajib KTP.

Kabupaten Mukomuko mencatat persentase perekaman sebesar 98,47 persen.

Dari 142.236 warga wajib KTP, sebanyak 140.055 jiwa telah melakukan perekaman, menyisakan 2.181 jiwa. Selain itu, ada penambahan 573 wajib KTP baru.

Di Bengkulu Selatan, dari 129.208 warga wajib KTP, sebanyak 125.612 jiwa (97,22 persen) telah terekam, meninggalkan 3.596 jiwa yang belum terdata, dengan penambahan perekaman 416 wajib KTP baru.

Kabupaten Kepahiang mencatat perekaman sebesar 92,06 persen, dengan 106.284 dari 115.450 warga wajib KTP telah terekam.

Masih ada 9.116 jiwa yang belum melakukan perekaman, dan penambahan 350 wajib KTP baru.

Di Kabupaten Kaur, 94,13 persen warga wajib KTP telah terekam, dengan 93.385 dari 99.209 jiwa telah melakukan perekaman.

Masih tersisa 5.824 jiwa yang belum terdata, dan ada penambahan 387 wajib KTP baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: