Bantuan Alat Tangkap dan Mesin Tempel Bakal Diterima 21 KUB Nelayan di Mukomuko
Puluhan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko pada tahun ini menerima bantuan alat tangkap berupa jaring dan mesin tempel-Seno-
radarbengkuluonline.id - Puluhan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko pada tahun ini menerima bantuan alat tangkap berupa jaring dan mesin tempel.
Pengadaan bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Ya, pada tahun ini ada sekitar 21 KUB nelayan di daerah ini menerima bantuan alat tangkap," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Mukomuko sebelumnya sudah memproses pengadaan jaring penangkal ikan dan mesin tempel yang akan dibagikan kepada KUB nelayan.
"Bantuan ini bersumber dari DAK tahun ini. Bantuan alat tangkap saat ini sudah di kantor Dinas Perikanan Mukomuko. Dan bantuan akan segera kita bagikan tinggal menunggu petunjuk dari Pk Bupati," jelasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Ajukan Pjs Kepala Daerah Ke Kemendagri
BACA JUGA:Harga Pertamax di Provinsi Bengkulu Turun Lagi, Tapi di Pertashop Malah Lebih Murah dari SPBU
Ditanya jumlah KUB Nelayan di Mukomuko, Warsiman mengatakan bahwa jumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko mencapai 177 KUB yang tersebar di 6 kecamatan didaerah ini.
Adapun 6 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan XIV Koto.
"Untuk jumlah KUB nelayan di daerah mukomuko ini kurang lebih sebanyak 177. Dari jumlah KUB nelayan yang ada paling banyak berada di Kecamatan Kota Mukomuko,"ucapnya
Ditambahkan Warsiman bahwa melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan ini bantuan dari pemerintah bisa disalurkan.
Namun apabila tidak melalui KUB atau perseorangan tidak dapat disalurkan.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Adakan Pengawasan Izin Operasional Tempat Praktik Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: