Begini Cara Membeli E-Materai di Kantor Pos dan Aplikasi Pospay Mengatasi Masalah Link E-Materai Error

Begini Cara Membeli E-Materai di Kantor Pos dan  Aplikasi Pospay Mengatasi Masalah Link E-Materai Error

Sebenarnya E materai bisa dibeli di kantor pos atau melalui aplikasi pospay, Begini Cara Membeli E-Materai di Kantor Pos atau aplikasi pospay-poto ilustrasi-

radarbengkuluonline.id - Proses Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dibuka pada 20 Agustus mendadak heboh karena link e materai error.

Salah satu persyaratan untuk mendaftar CPNS adalah dibutuhkannya 10.000 materai elektronik atau e-materai dan tanda tangan pada sejumlah dokumen yang diperlukan sebelum dapat diunggah ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sebenarnya E materai bisa dibeli di kantor pos atau melalui aplikasi pospay, Begini Cara Membeli E-Materai di Kantor Pos atau aplikasi pospay

Menurut pakarnya, e-materai adalah bentuk stempel elektronik yang digunakan untuk pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum, umumnya dicap pada dokumen elektronik. 

Selain itu, stempel elektronik juga dapat berfungsi sebagai tanda tangan untuk menunjukkan keabsahan dokumen, mencegah pemalsuan dokumen dan dengan demikian meningkatkan keamanan data.

BACA JUGA:Ini Penyebab Banyak Pelamar Seleksi CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Ini Tips dan Trik Jitu Supaya Lulus Seleksi CPNS dan PPPK, Cek Disini Link Resmi SSCASN

- Ada berbagai cara untuk mendapatkan stempel elektronik ini

Salah satunya adalah dengan membelinya di kantor pos dan cara lainnya adalah dengan menggunakan Pospay, aplikasi resmi layanan pos. 

Rincian tentang cara membeli meterai elektronik di kantor pos dirangkum di bawah ini dikutip dari sumber temporead:

- Cara membeli stempel elektronik (e-materai) di kantor pos

Selain membeli e-materai elektronik dari situs web resmi perusahaan penerbit e-materai, Anda juga dapat membelinya di kantor pos setempat. Caranya adalah sebagai berikut:

 

Pergi ke kantor pos terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: