Koordinator masyarakat Bumi Pekal, Yurman Hamedi: Masyarakat Resah dan Mendesak Kejelasan HGU PT Agricinal
Koordinator masyarakat Bumi Pekal, Yurman Hamedi: Masyarakat Resah dan Mendesak Kejelasan HGU PT Agricinal-Ist-
Ia menyebut bahwa pemerintah akan bekerja cepat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses perpanjangan HGU tersebut.
"Pemerintah terkait harus mematuhi ketentuan perpanjangan HGU sesuai dengan Kementerian ATR/BPN," ujar Rohidin, menegaskan pentingnya regulasi yang berlaku dalam setiap proses perpanjangan HGU.
Lebih lanjut Gubernur Rohidin menyatakan bahwa setelah keputusan perpanjangan HGU dikeluarkan, batas-batas wilayah yang diperpanjang harus jelas dan tegas.
Hal ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang dibutuhkan, termasuk dalam hal pembuatan infrastruktur seperti parit atau siring yang memisahkan lahan HGU dengan lahan masyarakat.
"Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian. Termasuk terkait pembuatan parit atau siring," jelasnya.
Selain itu, Rohidin juga meminta agar pengaturan terhadap HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama.
Hal ini, menurutnya, akan memastikan adanya kejelasan terkait regulasi yang mengatur penggunaan lahan yang tidak lagi menjadi bagian dari HGU.
"Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas," imbuhnya.
Diakhir pernyataannya, Gubernur Rohidin berkomitmen untuk menyelesaikan masalah kejelasan HGU PT Agricinal ini secara baik, dan akan menghubungkan pihak-pihak terkait.
Seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan manajemen PT Agricinal, guna mencari solusi terbaik.
"Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan," tuturnya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: