Multi Manfaat Jalan Pondok Batu - TPA yang Dibangun 2024, Begini Penjelasan Dinas PUPR Mukomuko

Multi Manfaat Jalan Pondok Batu - TPA yang Dibangun 2024, Begini Penjelasan Dinas PUPR Mukomuko

Multi Manfaat Jalan Pondok Batu - TPA yang Dibangun 2024, Begini Penjelasan Dinas PUPR Mukomuko-Seno-

 

 

radarbengkuluonline.id - Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2024 sedang melaksanakan pembangunan ruas jalan dari Tran Bandef,  Desa Pondok menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko

Anggaran pembangunan ruas jalan tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pekebunan sawit yang diterima Pemkab Mukomuko pada tahun 2023.

BACA JUGA:Info Seleksi CPNS Mukomuko, Berkas 1.695 Peserta Diverifikasi dan 5 Formasi Tidak Ada Pelamar

BACA JUGA:1.839 Pelamar CPNS Bengkulu Masih Diverifikasi, 14 Formasi Masih Kosong Pelamar

Dari total DBH sawit tahun 2023 sebesar Rp 16,8 miliar, sebagai besar atau sebesar Rp 11 miliar dialokasikan untuk membangun ruas jalan Pondok Batu - TPA sampah. 

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menerangkan, prinsip utama dari pembangunan jalan yang bersumber dari DBH sawit, tentu untuk menunjang aktivitas perkebunan kelapa sawit masyarakat. 

BACA JUGA:Proyek Kolam Retensi Menjadi Solusi Permanen Atasi Banjir di Bengkulu

BACA JUGA:Meski Terkendala Fasilitas, MTs Qaryatul Jihad Sukses Gelar Uji Coba ANBK

Tentu saja, lanjut Apriansyah, aspek-aspek manfaat lain juga menjadi pertimbangan untuk menentukan skala prioritas pembangunan. 

"Jadi, alur pemanfaatan DBH sawit untuk pembangunan jalan ini, Dinas Teknis melakukan kajian ruas jalan mana saja yang akan dibangun. Dari sekian banyak ruas jalan kami laporkan dengan Pak Bupati. Lalu, Bupati melakukan perangkingan, melihat manfaat-manfaat yang akan dihasilkan. Setelah ada beberapa ruas yang disetujui Pak Bupati, baru kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan," papar Kadis PUPR. 

Lebih lanjut Kadis menerangkan, setelah prinsip utama terpenuhi, dan ditambah lagi manfaat-manfaat lain, maka disetujui DBH sawit tahun 2023 dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Pondok Batu - TPA. Pengerjaanya dilaksnakan di tahun 2024. 

Dengan dibangunnya ruas jalan ini, kata Apriansyah, aktivitas petani mengeluarkan hasil panen kelapa sawit akan jauh lebih mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: