Ingat! Pengelolaan Parkir Wisata Pantai Panjang Belum Diserahkan ke Pihak Ketiga
Ingat! Pengelolaan Parkir Wisata Pantai Panjang Belum Diserahkan ke Pihak Ketiga-Windi-
BACA JUGA:Proyek Pembangunan Auning Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu di Kawasan Pantai Pasir Putih
"Saya minta agar pihak pengelola tidak memungut setoran selama dua bulan ini. Kita akan melihat seberapa besar pendapatan yang bapak-bapak peroleh setiap harinya. Setelah dua bulan, kita akan evaluasi dan memastikan sistem yang lebih adil bagi semua pihak," tegas Rohidin dalam pertemuan tersebut.
- Pembagian Hasil yang Lebih Adil
Salah satu poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah pembagian hasil pengelolaan parkir dengan proporsi 70% untuk juru parkir dan 30% untuk pihak pengelola.
Menurut Rohidin, keputusan ini diambil untuk memastikan kesejahteraan para juru parkir tetap terjaga tanpa mengabaikan hak pengelola.
“Kami tidak ingin mengambil keuntungan dari masyarakat. Apalagi dari juru parkir yang merupakan bagian dari sektor informal yang penting di Bengkulu. Oleh karena itu, kami memastikan pembagian ini adil bagi semua pihak,” ujar Rohidin.
Sebagai bagian dari proses observasi, pemerintah daerah akan melakukan uji petik selama dua bulan guna memastikan pendapatan para juru parkir di lapangan.
Uji petik ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu, khususnya di kawasan wisata yang menjadi andalan.
Seperti Pantai Panjang.
“Kami akan melihat secara transparan berapa besar pendapatan yang dihasilkan. Dengan begitu, ke depan kita bisa membuat kebijakan yang lebih tepat dan berkeadilan,” kata Rohidin.
Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap sistem pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu, khususnya di kawasan wisata, dapat berjalan lebih baik.
Gubernur Rohidin berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Serta, memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Ini bukan keputusan akhir. Kita akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan kondisi lapangan. Yang terpenting, masyarakat harus merasa terbantu dan tidak dibebani oleh kebijakan pemerintah,” ujar Rohidin.
Keputusan Gubernur Rohidin disambut baik oleh para juru parkir. Doho Tampubolon, salah seorang perwakilan juru parkir zona 1-12 Area Pantai Panjang, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Gubernur karena telah memberikan solusi yang mereka tunggu-tunggu.
“Kami sangat bersyukur dengan keputusan ini. Beban setoran selama ini memang sangat berat bagi kami, terutama di musim sepi wisatawan. Dengan adanya penundaan setoran dan pembagian hasil yang lebih adil, kami merasa lebih tenang dalam bekerja,” ujar Doho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: