Penjabat Sementara Bupati Meri Sasdi Bertugas 58 Hari di Seluma
PJS Bupati Seluma, H Meri Sasdi-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsin Bengkulu, H Meri Sasdi M.Pd.bertugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma selama 58 hari atau dua bulan terhitung sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Asisten 1 Setda Seluma, H. Hendarsyah S. IP. MT menyampaikan, Meri Sasdi menggantikan Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE yang masuk masa cuti lantaran kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA:Untung Besar, Investor Tiongkok Lirik Potensi Batu Bara dan Perikanan Seluma
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Seluma Gelar Pelayanan Kesehatan Gizi
" Beliau bertugas selama 2 bulan sesuai dengan surat cuti Bupati Seluma sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024," sampai Hendarsyah.
Pjs Bupati Seluma akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya dan menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.
BACA JUGA:109 Orang Tenaga Kerja Konstruksi di Seluma Ikut Pembekalan dan Uji Sertifikasi
BACA JUGA:Kondisi SDN 178 Seluma Memprihatinkan, Perumahan Guru Roboh, Ruang Kelas Bocor dan Nyaris Ambruk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu