Penjabat Sementara Bupati Meri Sasdi Bertugas 58 Hari di Seluma

Penjabat Sementara Bupati  Meri Sasdi  Bertugas 58 Hari di Seluma

PJS Bupati Seluma, H Meri Sasdi-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Seluma Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsin Bengkulu, H Meri Sasdi  M.Pd.bertugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma selama 58 hari atau dua bulan terhitung sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024. 

Asisten 1 Setda Seluma, H. Hendarsyah S. IP. MT menyampaikan, Meri Sasdi  menggantikan Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE yang masuk masa cuti lantaran kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Untung Besar, Investor Tiongkok Lirik Potensi Batu Bara dan Perikanan Seluma

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Seluma Gelar Pelayanan Kesehatan Gizi

 

" Beliau bertugas selama 2 bulan sesuai dengan surat cuti Bupati Seluma sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024," sampai Hendarsyah. 

Pjs Bupati Seluma akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya dan menyukseskan Pilkada 2024 mendatang. 

BACA JUGA:109 Orang Tenaga Kerja Konstruksi di Seluma Ikut Pembekalan dan Uji Sertifikasi

BACA JUGA:Kondisi SDN 178 Seluma Memprihatinkan, Perumahan Guru Roboh, Ruang Kelas Bocor dan Nyaris Ambruk

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu