Respon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Rencana Kenaikan TPP ASN Provinsi

Respon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Rencana Kenaikan TPP ASN Provinsi

Anggota DPRD Provinsi Kritik Rencana Kenaikan TPP ASN Pemprov Bengkulu-Ist-

 

radarbengkuluonline.id – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain memberikan tanggapan terhadap rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang direncanakan berlaku pada tahun 2025. 

Rencana ini mencuat sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memotivasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: TPP ASN Provinsi Bengkulu Disesuaikan dengan Standar Hidup di Jakarta

BACA JUGA:Pengeluaran Kabupaten Mukomuko Rp 66,4 M Per Tahun Untuk Bayar Gaji dan TPP 1000 PNS Baru

Dalam keterangannya pada Sabtu, 28 September 2024, Teuku Zulkarnain mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana kenaikan TPP ASN provinsi Bengkulu .

“Ya, boleh-boleh saja ada kenaikan, namun hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu terkait hal ini,” ujar Teuku saat ditemui di Bengkulu.

 Teuku menekankan, jika aturan memungkinkan adanya kenaikan TPP, maka hal itu harus direalisasikan secara konkrit.

Menurutnya, selama ini TPP ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu tergolong rendah dibandingkan dengan daerah lain, sehingga kenaikan tersebut sebenarnya memang sudah dibutuhkan.

BACA JUGA:Bank Sampah Kreatif Berseri, Solusi Cerdas untuk Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

“Kalau kita lihat kondisinya sekarang, TPP ASN Pemprov Bengkulu memang masih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Jadi, kenaikan itu memang wajar saja.” 

Namun, Teuku memberikan catatan penting terkait wacana kenaikan TPP tersebut.

Ia menegaskan bahwa rencana ini seharusnya tidak hanya menjadi janji politik yang digaungkan saat kampanye.

Melainkan harus dibuktikan dengan penganggaran yang jelas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: