BAZNAS Jangan Coba-Coba 'Bermain' di Musim Kampanye dengan Modus Pembagian Zakat
Masa Kampanye Pilwakot, Baznas Dilarang Lakukan Politisasi Pembagian Zakat -Ist-
radarbengkuluonline.id - Anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran menyampaikan pernyataan tegas tentang dana zakat kota Bengkulu.
Kepada pengurus BAZNAS Kota Bengkulu, Irman Mengingatkan agar jangan coba-coba bermain dalam suasana kampanye dengan modus pembagian dana zakat.
Sebab dalam pembagian zakat dari Muzaki (pemberi zakat) dan dari dana APBD yang akan dilakukan oleh BAZNAS Kota Bengkulu di beberapa titik di kecamatan se- Kota Bengkulu, mendapat perhatian berbagai pihak.
BACA JUGA:Irman Sawiran Ingatkan BAZNAS Kota Bengkulu Jangan Gunakan Dana Umat untuk Pencitraan Pilkada
BACA JUGA:Dani Hamdani-Sukatno Ingatkan Semua Agar Tetap Damai di Pilwakot 2024
"Laporan dugaan adanya upaya kampanye diam-diam dalam pembagian zakat itu sudah sampai ke kami, maka untuk itu kami ingatkan kepada pihak terkait agar jangan gunakan momentum musim kampanye ini untuk menarik simpati masyarakat melalui dana zakat untuk menguntungkan pasangan tertentu," tegas Irman.
Irman mengungkapkan, memasuki masa kampanye pemilihan walikota (Pilwakot) yang sedang berlangsung saat ini, diharapkan agar pengurus Baznas Kota Bengkulu tidak melakukan gerakan politisi zakat untuk kepentingan parpol dan paslon tertentu.
"Kegiatan Baznas jangan ada unsur politik dan harus murni menjalankan tupoksinya apalagi pembagian tersebut bertepatan dengan masa kampanye," ujarnya.
Sambung Irman, Apalagi bila dalam penyaluran zakat tersebut ada mengundang salah satu Paslon dalam hajatan di Kota Bengkulu.
"Kalau nanti kita menemukan adanya indikasi politisasi dalam pembagian tersebut kita akan melakukan tindakan sesuai dengan tupoksi kita sebagai Anggota DPRD kota Bengkulu," tegas Irman Sawiran.
Irman mengungkapkan, Pengurus Baznas Kota Bengkulu itu bertugas sebagai pengelola kepercayaan umat dalam menyalurkan zakat, tidak dibenarkan bila ada politisasi dalam pembagian zakat, yang dapat merusak kepercayaan tersebut.
"Selain itu apalagi pengurus Baznas memiliki kode etik, seluruh pimpinan dan amil zakat, baik di level Baznas maupun lembaga amil zakat (LAZ), tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis. Dan itu ada aturannya. Jadi jangan sampai nama baik Baznas tercoreng bila ada melakukan politisasi pembagian zakat," bebernya.
Lebih lanjut ditegaskan Irman, bahwa Baznas dalam menyalurkan zakat bila ingin mengundang tokoh masyarakat harus transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: