Umat Hindu di Desa Pardasuka Kaur Lakukan Prosesi Ngaben
Umat Hindu Bali di Desa Pardasuka mengkremasi salah seorang jenazah keluarganya-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Warga Desa Air Batang, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur yang meninggal dunia, jasadnya dikremasi ngaben dibelakang SDN 117 Desa Pardasuka sekitar pukul 09.00 WIB hari Senin, 7 Oktober 2024.
Masyarakat yang menempati atau mendiami wilayah Desa Pardasuka, Kecamatan Maje sebagian masyarakat Hindu Bali yang sudah lama tinggal dan berdomisili. Kegiatan agama Hindu yang berpusat di Desa Pardasuka, baik acara keagamaan umat Hindu, terutama kematian selalu dikremasi ngaben dilokasi ini yang dihadiri umat Hindu yang berada disekitarnya.
BACA JUGA:Hasil Rapat Pleno Penetapan DPT KPU Kaur Terdapat 861 Pemilih Disabilitas
Menurut keterangan Kepala Desa Pardasuka Novan Arian Saputra S.Pd mengatakan, salah satu masyarakat Hindu Bali yang ada di Kabupaten Kaur berada di Desa Pardasuka. Disini terdapat Pure yang lumayan besar untuk kegiatan keagamaan Hindu Bali.
"Proses kremasi ngaben ini untuk mengantarkan jenazah dalam memasuki kehidupan berikutnya. Menurut kepercayaan agama Hindu, kremasi jenazah merupakan ritual umat agama Hindu masyarakat Bali yang ada di Desa Pardasuka," terang Kepala Desa Novan saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU, Senin 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Stok Blanko e-KTP di Dukcapil Kaur Berjumlah 3.100 Keping
BACA JUGA:Ini Hasil Seleksi, Daftar Nama 10 Besar Duta Wisata Dang Odang Kabupaten Kaur
Dijelaskannya, kremasi ngaben diperkirakan berlangsung selama 1 jam lebih, sampai jenazah betul-betul menjadi abu. Ketika jenazah betul-betul menjadi abu, abunya akan dikumpulkan dan dikubur pihak keluarga jenazah yang dikremasi.
"Proses kremasi ngaben sampai jenazah betul-betul menjadi abu. Sedangkan pembakaran menggunakan kayu bakar," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu