Anggaran Rp 100 miliar, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kaur Dimulai Akhir Tahun 2024
Anggaran Rp 100 miliar, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kaur Dimulai Akhir Tahun 2024-Ist-
RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk mempersiapkan lahan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Kabupaten Kaur yang ditargetkan mulai akhir tahun 2024.
Proyek pembangunan PPN ini diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama dalam pengembangan sektor perikanan di wilayah pesisir Bengkulu.
Lahan seluas 10 hektare telah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah Kaur untuk proyek ini. Namun, masih terdapat tantangan di lapangan.
Terutama pada kawasan inti seluas 5 hektare yang belum sepenuhnya dibersihkan.
Hal ini disebabkan adanya bangunan milik warga yang terdampak oleh proyek tersebut.
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menegaskan pembangunan PPN di Kaur tidak memerlukan pembebasan lahan. Karena, seluruh area yang digunakan merupakan milik pemerintah.
BACA JUGA: Ekonomi Provinsi Bengkulu Terancam Akibat Pengerukan Alur Pulau Baai Mandek, Ini Penjelasannya
“Untuk pembangunan PPN Kaur tidak ada pembebasan lahan, tapi kita memanfaatkan lahan yang sudah dimiliki pemerintah. Saat ini, Bupati Kaur dan Forkopimda sudah melakukan rapat koordinasi, sehingga diharapkan PPN bisa segera dibangun,” jelas Syafriandi.
Meskipun terdapat hambatan dalam penyiapan lahan, Syafriandi optimis bahwa pembangunan fisik PPN di Kabupaten Kaur dapat dimulai akhir tahun 2024.
"Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada Januari tahun depan, tetapi kita berharap proses lelang proyek sudah bisa dilakukan pada Desember ini," ujarnya.
Pembangunan PPN di Kaur direncanakan akan dilakukan dalam dua tahap, dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi nelayan dan pengembangan sektor perikanan di Kaur dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: