Dua Calon Siap Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum HIPMI Bengkulu Masa Jabatan 2024-2027

Dua Calon Siap Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum HIPMI Bengkulu Masa Jabatan 2024-2027

salah seorang kandidat sedang menyerahkan berkas pendaftaran secara lengkap-Windi-radarbengkulu

“Saat ini, jumlah pengusaha di Bengkulu masih sedikit. Kami bertekad meningkatkan jumlah pengusaha muda yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah,” tegasnya.

 

Sementara itu Ketua SC Musda ke-XV HIPMI Bengkulu, Ronal Pengabdian, menegaskan bahwa kedua kandidat telah memenuhi syarat pendaftaran, baik dalam bentuk berkas administrasi maupun dana yang disetorkan. Namun, proses verifikasi lebih lanjut akan tetap dilakukan.

“Keduanya telah melengkapi berkas. Terkait rekomendasi dari BPC, kami akan melakukan klarifikasi terhadap pengurus BPC terkait,” jelas Ronal.

 

Jika terdapat rekomendasi yang tumpang tindih dari BPC, lanjut Ronal, pihak SC akan meminta BPC untuk menetapkan satu dukungan yang sah. 

“Jika tidak ada keputusan, maka permasalahan ini akan diserahkan ke Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK),” paparnya.

 

Setelah verifikasi berkas selesai pada 1-2 November 2024, SC akan menyerahkan hasilnya kepada BPP HIPMI untuk dilakukan penetapan calon resmi tiga hari setelahnya. 

Musda HIPMI ke-XV Bengkulu sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22-24 November 2024 dengan berbagai kegiatan. Itu mulai dari Bazar UMKM di Bencoolen Mall, malam ramah tamah di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Pendidikan dan Pelantikan (DIKLATDA) BPD HIPMI Bengkulu, hingga pelantikan kepengurusan baru.

BACA JUGA:Tiga Caketum HIPMI Masih Berpeluang

BACA JUGA:HIPMI BS Serahkan Tong Sampah dan Masker

 

Tidak hanya itu, turnamen golf akan digelar pada 24 November 2024 sebagai bagian dari rangkaian acara Musda. Acara ini diharapkan menjadi ajang persatuan sekaligus menunjukkan bahwa HIPMI tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjalin hubungan baik dengan komunitas lokal dan pengusaha senior di wilayah Bengkulu.

Lebih lanjut Ronal menyampaikan, terkait adanya BPC yang mengeluarkan dua rekomendasi, tentu persyaratan ini salah satu yang diverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu