Dani Hamdani - Sukatno Akan Tindak Tegas Fee Proyek dengan Regulasi dan E-Katalog
Dani Hamdani - Sukatno Akan Tindak Tegas Fee Proyek dengan Regulasi dan E-Katalog-Ist-
radarbengkuluonline.id – Isu pemerasan yang menyasar aparatur pemerintahan dengan kedok “fasilitas proyek” menjadi perhatian khusus dalam debat calon Wali Kota Bengkulu.
Calon Wali Kota nomor urut 1, Dani Hamdani, menyoroti masalah ini dan menyatakan komitmennya untuk mengatasi praktik tersebut melalui peraturan yang tegas.
Dalam debat yang digelar beberapa waktu lalu, Dani berjanji, apabila dirinya dan pasangannya, Sukatno, dipercaya memimpin Kota Bengkulu selama lima tahun ke depan, mereka akan mengatur masalah ini secara jelas, terutama untuk memberantas praktik fee proyek yang kerap menjadi persoalan.
BACA JUGA:Dani Hamdani-Sukatno Janji Kaji Ulang Kebijakan Pemotongan Gaji ASN Kota BENGKULU
BACA JUGA:Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis Tanpa Syarat dari Dani Hamdani-Sukatno
“Jika kami mendapat amanah memimpin Bengkulu, kami akan membuat aturan yang jelas terkait penanganan anti-korupsi, termasuk antisipasi terhadap fasilitas fee proyek. Aturan ini harus transparan dan mudah dipahami agar semua pihak mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Dani dengan tegas.
Dani menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah dapat lebih mudah dilaksanakan. Pengaturan ini, menurutnya, akan menjadi panduan yang jelas tentang peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan di kota Bengkulu.
“Regulasi yang jelas akan memastikan setiap pihak memiliki panduan tentang siapa melakukan apa. Dengan begitu, insya Allah semuanya akan berjalan sesuai aturan yang ada dan kita bisa mengurangi risiko terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.
Sebagai upaya lanjutan, Dani berencana memberikan pelatihan kepada para kepala dinas dan pejabat terkait untuk memperkuat kesadaran mereka tentang bahaya korupsi serta mengoptimalkan penggunaan sistem E-Katalog sebagai media transparansi pengadaan barang dan jasa. Sistem E-Katalog diharapkan mampu mengurangi interaksi langsung antara pihak pemerintah dengan pelaksana proyek, yang selama ini kerap menjadi celah bagi praktik korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: