Informasi Terbaru! Upah Minimum Kota Bengkulu Tahun 2025 Naik, Menyentuh Angka Rp 2,9 Juta

Informasi Terbaru! Upah Minimum Kota Bengkulu Tahun 2025 Naik, Menyentuh Angka Rp 2,9 Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, menyampaikan informasi terbaru mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Bengkulu tahun 2025-naura qristina-

 

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup. Dengan kenaikan ini, pekerja di Kota Bengkulu diharapkan memiliki daya beli yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Di sisi lain, Firman juga mengingatkan bahwa pengusaha perlu bersiap untuk menyesuaikan kebijakan ini. 

 

“Kami akan terus mengawal proses penetapan UMK ini dan memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu mematuhi kebijakan yang berlaku. Keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha sangat penting,” ujarnya.

 

Firman menutup dengan harapan bahwa kebijakan ini dapat segera disosialisasikan setelah Permenaker diterbitkan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa hambatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: